free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rencana Dirikan Pos Pemadam Kebakaran Setiap Kecamatan di Kota Batu Terkendala Lahan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2022, 22:53

Placeholder
Salah satu kejadian kebakaran di Kota Batu. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Wacana mendirikan pos pemadam kebakaran di masing-masing kecamatan hingga saat ini masih belum terwujud di Kota Batu. Permasalahannya adalah aset atau lahan yang tidak dimiliki Pemkot Batu.

Hal tersebut didapati setelah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu Supriyanto berkoordinasi dengan camat Bumiaji dan camat Junrejo untuk mencari lahan sebagai pos pemadam kebakaran. Perlu diketahui bahwa DPKP sebelumnya  berencana membangun pos pemadam kebakaran di Bumiaji dan Junrejo.

Baca Juga : Warga Kediri Dihebohkan Penemuan Mayat di Sawah

“Yang jadi kendala dari program ini, lahan di setiap kecamatan rata-rata di bawah pemangku pemerintah desa. Sehingga terkendala pada Permendagri soal Aset Desa dan Perwali No 105 tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Desa,” ucap  Supriyanto.

Supriyanto mencontohkan di wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Di situ ada lahan kosong namun merupakan tanah kas desa. Jadi, tidak bisa serta merta dimanfaatkan tanpa adanya persetujuan pemerintah desa.

Sementara di wilayah Kecamatan Junrejo, rencananya pos pemadam akan dibangun di Desa Mojorejo atau memanfaatkan aset Pemerintah Kota di belakang pos polisi Pendem. Bangunan yang dibutuhkan cukup 200 sampai 400 meter dan bertingkat.

“Terpenting cukup untuk ruangan kendaraan dan ruang pasukan. Nanti aka ada minimal 8 pasukan yang standby,” ujar Supriyanto, Senin (24/1/2022).

Baca Juga : Siap Tegakkan Prokes, Tim Pamor Keris Kota Batu Siapkan 75 Personel

Meski demikian, pendirian pos pemadam di Bumiaji dan Junrejo masih diupayakan dengan beberapa cara. Bisa dilakukan dengan hibah, tukar guling, bangun guna serah (BGS), dan sewa. Namun menurut Supriyanto,   hibah dan sewa pun masih sulit dilakukan.

Keinginan DPKP untuk menghdirkan pos pemadam kebakaran di masing-masing kecamatan agar respons tanggap kepada masyarakat bisa dilakukan lebih cepat. Saat ini, pos pemadam kebakaran berdiri di Kecamatan Batu sehingga cukup jauh bila kebakaran terjadi di wilayah Bumiaji dan Junrejo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy