free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jatim, 380 Personel Pamor Keris di Kota Malang Siap Tegakkan Prokes

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

24 - Jan - 2022, 21:40

Placeholder
Jajaran Forkopimda Kota Malang saat memberangkatkan armada Pamor Keris dari halaman Balai Kota Malang, Senin (24/1/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Data perkembangan covid-19 di infocovid19.jatimprov.go.id per hari Minggu (23/1/2022) menunjukkan kasus aktif covid-19 di Kota Malang berjumlah 82. Jumlah itu  menempatkan Kota Malang masih berada di urutan pertama di Provinsi Jawa Timur.

Hal ini membuat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang menjalankan program Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris).

Baca Juga : Cegah Penyebaran Varian Omicron, Wali Kota Kediri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa program Pamor Keris yang dicanangkan oleh jajaran Forkopimda Jatim ini bertujuan untuk dapat mengendalikan persebaran Covid-19 di Provinsi Jatim, khususnya di Kota Malang dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai kurang. Fari 92,7 persen sekian, tinggal 92,4 persen sekian. Jadi, ada penurunan dari survei Kementerian Kesehatan," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Senin (24/1/2022).

Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar taat protokol kesehatan. Pasalnya, jangan sampai gelombang persebaran covid-19 varian Delta di pertengahan  Juni hingga  Desember 2021 terulang dengan varian Omicron yang lebih cepat menyebar.

"Jangan sampai itu terjadi lagi. Maka harapannya protokol kesehatan tetap dikuatkan karena ada indikasi Nataru kemarin banyak orang yang sudah mencuri start walaupun dilarang pulang, tapi masa cutinya sebelum Natal dan tahun baru," jelas Sutiaji.

Terlebih lagi, banyak masyarakat di Kota Malang yang memiliki mobilitas tinggi dengan melakukan perjalanan ke luar Kota Malang atau ke provinsi lain. Dan,  di daerah tujuan tersebut terdapat titik penyebaran covid-19 yang cukup signifikan.

"Alhamdulillah sudah mulai bisa kita kendalikan. Tinggal bagaimana ke depan kita harus benar-benar hati-hati terkait mobilitas orang. Bukan kita batasi, bukan kita sekat, tapi kita pantau dengan baik," terang Sutiaji.

Lebih lanjut, mengingat telah dibukanya Bandara Internasional Juanda sejak  22 Januari 2022 untuk kedatangan internasional, berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi Jatim, terdapat 129 pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah masuk ke Provinsi Jatim. Selain itu, nantinya 26 Januari 2022 terdapat 164 PMI lagi yang bakal masuk ke wilayah Provinsi Jatim melalui Bandara Internasional Juanda.

Adanya Pamor Keris ini salah satu fokusnya selain menegakkan protokol kesehatan di lingkup masyarakat. Juga memantau mobilitas para PMI nantinya yang akan masuk ke wilayah Kota Malang.

Personel Pamor Keris di Kota Malang.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan, untuk kegiatan Pamor Keris terdapat personel gabungan dari TNI, Polri, Pemkot Malang -dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jumlah total 380 personel.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 24 Januari 2022: Berhasilkah Om Irvan Jebloskan Mama Rosa ke Penjara? 

"Ada 380 personel yang kita turunkan dan berjalan terus mengingatkan kepada semua untuk menekankan prokes," kata perwira polisi yang akrab disapa Buher itu.

Tempat-tempat yang bakal disasar oleh Pamot Keris adalah yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti fasilitas umum, restoran, hingga sekolah-sekolah. "Apabila memang tidak melaksanakan (prokes) yang pasti ada tindakan seperti tipiring ataupun pasal pidana," kata Buher.

Kapolresta juga mengimbau para penyelenggara acara yang dapat menimbulkan kerumunan diharapkan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Satgas Covid-19 Kota Malang untuk penyesuaian dengan regulasi yang ada.

"Kami mengimbau dan me-warning beberapa tempat yang menutup diri apabila petugas datang. Kami ini memberikan tindakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ingat, Salus Populi, Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi)," tegas Buher.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy