free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapolres Lumajang Pastikan Proses Hukum kepada Hadfana Firdaus Jalan Terus

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

22 - Jan - 2022, 18:01

Placeholder
Kapolres bersama Bupati dan Dandim 0821 Lumajang dalam konferensi pers hari ini (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memastikan proses hukum terhadap pelaku penendangan sesajen Hadfana Firdaus akan jalan terus.

Hal ini disampaikan Kapolres Lumajang, pada usai mendampingi Bupati Lumajang menemui Hadfana Firdaus di Mapolres Lumajang, pada hari ini Sabtu (22/1).

Baca Juga : Profil Mayjen Maruli Simanjuntak, Mantu Luhut yang Jadi Pangkostrad Baru

Bahkan Kapolres berjanji akan mempercepat proses penyidikan terhadap kasus penendangan sesajen ini untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang guna percepatan proses peradilan.

"Kita sudah mengirim surat ke Kejaksaan tentang dimulainya proses penyidikan, dan saya sampaikan seluruh proses penyidikan dilakukan oleh Polres Lumajang, bukan di Polda Jatim," kata Kapolres Lumajang.

Dijelaskan pula, dalam proses penyidikan sudah dilakukan gelar perkara, termasuk mendatangkan saksi ahli.

Baca Juga : Kepada Bupati Lumajang, Hadfana Firdaus Akui Pernah Mondok di Ponpes Ngruki Solo

"Kalau memang nanti ada proses saling memaafkan, tidak akan mempengaruhi proses hukum, mungkin hanya akan meringankan hukuman bagi tersangka dalam persidangan di Pengadilan," tegas Kapolres Lumajang hari ini. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya