free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lapas Tulungagung Gagalkan Pengunjung Selundupkan Puluhan Poket Sabu dan Dobel L ke Napi

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jan - 2022, 03:13

Placeholder
Barang haram berupa sabu dan dobel L yang berhasil digagalkan masuk ke Lapas Tulungagung (Foto: Dok Lapas Tulungagung)

JATIMTIMES - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Tulungagung kembali berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu dan double L. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kalapas, Tunggul Buwono, Jumat (21/01/2022). 

"Barang akan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung melalui titipan barang kunjungan," kata Tunggul. 

Baca Juga : Operasi Pasar di Tulungagung, 2.504 Liter Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga

Lanjutnya, kejadian pengungkapan ini pada Kamis (20/01/2022) jam 11.00 wib kemarin. 

Barang haram yang berhasil di gagalkan itu berupa narkoba jenis sabu dan double L. 

Disebutkan Kalapas, sekitar jam 10.35 wib, pengunjung berinitial DWP beralamat di Dusun Ngipik RT 003 RW 001 Desa Bangooan, Kecamatan Kedungwaru. 

"Pelaku ini awalnya mendaftarkan diri Ke Loket 1 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) guna menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada narapidana atas nama BS," ujarnya. 

Sesuai dengan nomor antrian, pada jam 10.50 DWS, menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan. 

Adapun barang yang digeledah berupa kacang merk Sukro, sabun cair merek shinzui. 

"Kemudian petugas kami melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan dengan menggunakan alat bantu kawat," ungkapnya. 

Baca Juga : Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tulungagung Dilantik, Ini Permintaan Bupati

Petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair merek Shinzui dan pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat terdapat kejanggalan karena di dalam botol sabun dirasakan ada sesuatu yang mengganjal. 

"Petugas mengambil tindakan dengan pemanggilan kepada pengunjung untuk digeledah lebih lanjut," imbuhnya. 

Setelah dibuka dengan cutter, botol sabun cair merek Shinzui, didapati bungkusan mencurigakan yang kemudian dibuka dan ternyata berisi 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gr beserta bungkusnya, Pil double L 40 butir, 8 buah pipet dan 2 buah kartu perdana.

"Pengunjung telah kita serahkan ke Polres Tulungagung beserta barang bukti, saat ini kita juga melakukan pengembangan pada kasus ini," tegasnya. 

Atas keberhasilan ini, Lapas Tulungagung akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terkait penggeledahan barang titipan kunjungan dan keluar masuk barang atau orang melewati pintu utama. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni