JATIMTIMES - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah mencanangkan program 1 harga untuk minyak goreng yaitu 14 ribu per liter. Namun pada praktiknya kebijakan itu belum menyentuh semua masyarakat Indonesia khususnya di Tulungagung.
Untuk mencukupi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur dan Produsen minyak goreng menggelar operasi pasar di halaman Kantor Disperindag Tulungagung, Jum'at (21/1/2022).
Baca Juga : Disela Identifikasi Kerugian, Pemkab Malang Bersihkan Puing Sisa Kebakaran Pasar Bululawang
Kepala Disperindag Tulungagung melalui Kabid Perdagangan Nurlaili mengatakan, operasi pasar yang digelarnya merupakan upaya untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng. Operasi pasar adalah hasil kerjasama antara dinasnya dengan Disperindag Jatim serta produsen minyak goreng di Jatim yaitu Mega Surya Mas.
"Pada operasi pasar ini, kita mendapat suport 2.504 liter yang diperuntukkan masing-masing KTP 2 liter dengan harga 14 ribu per liter," kata Nurlaili, Jum'at (21/1/2022).
Menurut Nurlaili, operasi pasar hanya digelar dalam waktu satu hari saja dengan alasan operasi pasar tidak menggunakan APBD Tulungagung, walaupun hanya satu hari dirinya berharap bisa membantu masyarakat Tulungagung, karena sasaran dari operasi pasar adalah seluruh masyarakat umum yang artinya tidak ada kriteria khusus.
Namun, tidak menutup kemungkinan operasi pasar juga akan dilakukan lagi tergantung perkembangan keadaan di Tulungagung. Bahkan dirinya juga merencanakan akan menggelar operasi pasar dengan bekerjasama dengan Bulog agar komoditi yang dijual lebih beragam, tidak hanya minyak goreng saja.
"Dilaksanakan 1 kali, karena kita tergantung dari yang memberi support dan operasi pasar tidak menggunakan APBD Tulungagung. Kami bekerjasama dengan pelaku usaha yang mempunyai CSR dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk operasi pasar, kata Nurlaili, syarat yang dipakai adalah memakai kupon dan KTP. Sedangkan pendistribusian kupon diserahkan kepada desa-desa sekitar Kantor Disperindag dan forum pelaku industri di Tulungagung.
"Sasarannya adalah masyarakat umum, tidak ada kriteria miskin, atau kaya," imbuhnya.
Baca Juga : Serius Tangani Sampah, Pemkot Kediri Didukung Pemerintah Jerman Lakukan Studi Kelayakan Awal
Nurlaili mengaku, selain dengan kupon, dirinya juga menyediakan bagi masyarakat yang tidak mendapat kupon namun kuotanya juga sangat terbatas. Karena dari 1200 kuota, 1000 kuota dengan kupon dan 200 sisanya tidak menggunakan kupon.
"Syaratnya KTP dan Kupon, kami juga menyediakan bagi masyarakat yang tidak punya kupon tapi juga sangat terbatas. Kami menyebar kupon 1000 ada spel 200 untuk tidak pakai kupon," terangnya.
Sebagai bentuk pengawasan, dalam operasi pasar dinas juga membatasi dengan 1 KTP hanya boleh membeli minyak goreng 2 liter saja dengan harga 14 ribu per liter. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak panik buying, karena secara bertahap nantinya akan berlaku 1 harga minyak goreng yaitu 14 per liter.
Sementara itu, salah satu warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu Insriati mengatakan sangat berterimakasih atas adanya operasi pasar. Dalam operasi pasar itu dirinya mengaku mendapat jatah 2 liter minyak goreng dengan harga 14 ribu per liter dengan kupon yabg didapatnya dari Desa.
"Dijatah 2 liter, kemarin dapat 1 kupon, 1 RT hanya dapat jatah 2 kupon," kata Insriati singkat.