JATIMTIMES - Pemberian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster mulai dilaksanakan di Kabupaten Blitar. Pelaksanaan vaksin booster di Kabupaten Blitar dimulai pada Kamis (20/1/2022).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati mengatakan, vaksin booster dilaksanakan di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah di wilayah Kabupaten Blitar. Di Kabupaten Blitar ada 24 puskesmas dan 2 rumah sakit daerah.
Baca Juga : Perkuat Sinergitas, BPJAMSOSTEK Blitar Bersama Mayangkara Group Berikan Santunan Jaminan Kematian
“Vaksinasi booster mulai kita laksanakan hari ini. Pemberian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ini akan dilakukan di seluruh puskesmas dan rumah sakit milik daerah di Kabupaten Blitar," kata Christine, Kamis (20/1/2022).
Christine menjelaskan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk penerima dosis primer Sinovac diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis atau 0,25 ml atau vaksin Pfizer setengah dosis atau 0,15 ml.
Adapun untuk penerima dosis primer AstraZeneca diberikan vaksin Moderna setengah dosis atau 0,25 ml atau vaksin Pfizer setengah dosis atau 0,15 ml.
Pemerintah Kabupaten Blitar telah menetapkan penerima vaksinasi booster di Kabupaten Blitar diutamakan bagi lansia dan penderita immunocompromised atau masalah kekebalan tubuh. Selain itu, mereka yang mendapatkan vaksin booster sudah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca Juga : Tiga Peserta Ikuti Ujian Pengisian Perangkat Desa Karangsari, Ini Hasilnya
"Sama seperti vaksin primer, ini (vaksin booster) gratis. Masyarakat tinggal menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Pedulilindungi," terang Christine.
Sekedar diketahui, selain vaksin booster yang mulai dilaksanakan, saat ini Pemkab Blitar juga terus melakukan percepatan vaksinasi. Vaksinasi untuk lansia, umum, maupun anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Blitar saat ini dipastikan terus berjalan.