free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Amankan Uang Ratusan Juta hingga Segel Ruangan Kerja dan Apartemen saat Aksi OTT Hakim PN Surabaya

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Jan - 2022, 18:24

Placeholder
KPK (Foto: PONTAS.id)

JATIMTIMES - Uang tunai ratusan juta rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. 

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap hakim Itong Isnaeni Hidayat, panitera PN Surabaya bernama Hamdan dan seorang pengacara.

Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Tak Hadiri Panggilan Polisi karena Sakit

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang ratusan juta dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022). 

OTT ini dilakukan setelah KPK menerima informasi mengenai adanya pemberian dan penerimaan sejumlah uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Kini KPK sedang melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang ditangkap. 

Selain itu, KPK juga belum menyampaikan spesifik mengenai perkara di PN Surabaya yang diiringi dugaan suap tersebut. Selain itu, KPK juga menyegel ruangan kerja hakim PN Surabaya dan ruang apartemennya. 

Penyegelan ruangan tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting. Penyegelan dilakukan hari ini, Kamis (20/1/2022).

"Ruangan hakim yang bersangkutan disegel oleh KPK," kata Martin.

Baca Juga : Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkais Kasus Suap Perkara

Ruangan yang disegel itu berada di lantai 4 sebuah gedung di PN Surabaya. Sedangkan kamar apartemen yang bersangkutan berada di kawasan Surabaya Barat.

Kendati demikian, Martin belum mengetahui dalam kasus apa rekannya itu ditangkap oleh KPK. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni