free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Tak Hadiri Panggilan Polisi karena Sakit

Penulis : Desi Kris - Editor : Pipit Anggraeni

20 - Jan - 2022, 18:16

Placeholder
Ayu Thalia (Foto: IST)

JATIMTIMES - Sosok Ayu Thalia belakangan ini tengah menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, Ayu Thalia kini telah resmi sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. 

Rencananya, hari ini Ayu dipanggil oleh pihak kepolisian. Namun Ayu tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Baca Juga : Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkais Kasus Suap Perkara

Hal itu disampaikan pengacara Ayu Thalia, Fredi Liem. Seharusnya, Ayu hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi  sedang tidak enak badan," ujar Fredi Liem.

Ayu lantas meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan. Fredi Liem juga akan mengantarkan surat ke Polres Jakarta Utara mengenai hal tersebut. 

"Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antar kan surat resminya ke penyidik," tukas Fredi.

Seperti diketahui, Ayu Thalia resmi menjadi tersangka atas laporan Nicholas Sean Purnama. Ayu dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap anak Ahok itu.

Masalah ini berawal saat Ayu mengaku telah dianiaya oleh Nicholas. Ayu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Malang Kembali Naik, Klaster Sekolah Mendominasi

Ayu mengaku Nicholas telah menganiayanya di kawasan Jakarta Utara, tempat ia bekerja. Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Alhasil, laporan Ayu itu dihentikan. Nicholas pun tidak terbukti melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Ayu.

Hingga akhirnya, Nicholas menyerang balik Ayu Thalia. Ia tidak terima dengan tuduhan itu hingga membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Polisi pun akhirnya menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus ini. Ayu dinilai terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Nicholas dengan mengantongi beberapa barang bukti.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Pipit Anggraeni