free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Pengendara, 7 Pelanggar Prokes Berhasil Dijaring Satgas Covid-19 Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

18 - Jan - 2022, 22:37

Placeholder
Satgas covid-19 Tulungagung saat menggelar operasi yustisi. Selasa, 18/1/2022. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Personel gabungan TNI Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan. Kali ini, personel gabungan yang dipimpin Iptu Retno Pujiarsih selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi menggelar pendisiplinan prokes di depan Ruko Nirwana Plaza Kabupaten Tulungagung, Selasa (18/1/2022).

Sasaran dari operasi yustisi itu adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Dan tujuan dari operasi yustisi itu adalah dalam rangka menekan penyebaran covid-19 serta peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan.

Baca Juga : Siswa MAN 2 Positif Covid-19, Wali Kota Sutiaji: PTM di Sekolah Lain Tetap Berjalan dengan Prokes Ketat

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, selain menindak pelanggar, dalam operasi yustisi itu petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.

Kegiatan Operasi Yustisi di depan ruko nirwana plaza, lanjutnya, petugas berhasil menjaring 7 (tujuh) orang pelanggar Protokol Kesehatan. Untuk selanjutnya para pelanggar prokes itu diberikan sanksi membayar denda sesuatu dengan ketentuan. “7 (tujuh) pelanggar prokes itu langsung sidang di tempat," kata Iptu Nenny. Selasa (18/1/2022)

Menurut Iptu Nenny, operasi Yustisi yang digelar satgas covid-19, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga : Lawan PSIS Semarang Seluruh Pemain Asing Arema FC Tak Main, Kena Covid-19?

Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan. “Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya