free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Miras dan Atribut Perguruan Silat yang Menjadi Pemicu Penusukan di Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

18 - Jan - 2022, 18:30

Placeholder
Pelaku penusukan dan atribut perguruan silat yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polres for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menemukan alat bukti tambahan baru atas perkara tindak pidana penganiayaan berat penusukan yang melibatkan oknum perguruan silat.

 Alat bukti tambahan baru ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan oleh petugas atas kasus penganiayaan yang melibatkan korban seorang pria berinisial MZ (19), alamat Desa/Kecamatan Campurdarat, dan pelaku seorang pria berinisial WW (39), alamat Desa Besole Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Tampil Warna-warni Anti-Nyentrik, Simak Pilihan Outfit Berikut

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, dari rilis berita yang sudah disampaikan petugas Kepolisian sebelumnya, saat ini ada penambahan keterangan.

Menurut Iptu Nenny, dari hasil pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik, kronologi debenarnya bermula saat pelaku WW yang berboncengan dengan seorang wanita dan juga salah satu temannya, yaitu AG, hendak pulang.

Pelaku WW dan temannya AG menggunakan sepeda motor sendirian dengan memakai kaus hitam bertuliskan PANATIK. Namun saat melewati perempatan Kendalbulur, terdapat kelompok korban yang sedang mabuk dan nongkrong berjumlah 5 orang.

"Kemudian kelompok korban meneriaki pelaku dengan kata-kata PANATIK sesuai dengan kajs yang dipakai teman pelaku," kata Iptu Nenny. Senin (17/1/2022) malam.

Atas teriakan itu, sontak pelaku bersama temannya membalas dengan berteriak kata-kata kotor sambil melajukan kendaraannya. Mendengar kata-kata kotor tersebut, korban bersama dua orang temannya mengejar pelaku. Karena pelaku merasa dikejar, akhirnya pelaku berhenti di salah satu lokasi di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

"Setelah sama-sama berhenti, korban langsung turun dari kendaraan dan menghampiri pelaku. Namun pelaku langsung menyerang korban menggunakan obeng dengan menggunakan tangan kanan, menusuk sebanyak satu kali kea arah perut sebelah kiri korban kemudian melarikan diri," ungkapnya.

Baca Juga : Ponpes Manarul Quran Raih Sukses Ganda, Sebagai Tuan Rumah dan Juara UmumĀ 

Dari keterangan tersebut, didapati sebab akibat dari kasus yang terjadi yakni adanya pengaruh minuman keras yang dilakukan korban bersama temannya dan adanya pemuda yang memakai atribut/ kaos bergambar serta bertuliskan SRIKANDI - PANATIK.

Nenny menjelaskan, hasil rapat forkopimda dengan sesepuh perguruan pencak silat beberapa hari yang lalu bahwa tidak diperkenankan untuk memakai kaus mengandung unsur kebencian salah satu perguruan pencak silat yang mana akan menimbulkan atau memancing emosi mengarah tindak pidana yang baru.

Atas dasar itu, Polres Tulungagung akan menindak tegas oknum perguruan silat mana pun yang tidak mematuhi aturan perguruannya dan bertindak melanggar undang undang.

"Barang siapa melakukan kejahatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, pelaku tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku oleh Polres Tulungagung dan jajaran," pungkasnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy