JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ternyata masih menjadikan operasi yustisi sebagai salah satu instrumen untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Setidaknya, hal tersebut bisa tetap menjaga kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Menurut Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, dalam beberapa waktu terakhir terpantau ada sedikit penurunan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker.
Baca Juga : Gedung Penyimpanan BB Kejari Tulungagung Dinilai Termegah Se-Jawa Timur
"Seperti beberapa waktu lalu, ada sekitar 50 orang yang kedapatan melanggar karena tidak menggunakan masker. Rata-rata mereka membawa, tapi sengaja tidak dipakai," ujar Firmando.
Tentunya, beberapa pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat operasi yustisi tersebut juga diberi sanksi. Meskipun hanya berupa sangsi sosial, pihaknya berharap hal itu bisa membuat jera. Terutama muncul pemahaman bahwa Covid-19 juga masih perlu diwaspadai.
"Karena kita harapannya juga bisa mengedukasi masyarakat. Jadi sangsi sosial saja seperti membersihkan atau push up misalnya. Tapi kalau jumlah pelanggarannya naik, bisa saja nanti sangsi denda bisa kami berlakukan lagi," terang Firmando.
Dari sejumlah pelanggar yang ditindak, sebagian mengatakan bahwa alasan mereka tidak menggunakan masker adalah karena menganggap Covid-19 sudah tidak ada.
Baca Juga : Ada Varian Omicron, Antrean Puskesmas di Surabaya Tunggu hingga 1 Kali 24 Jam
Sementara itu, titik-titik yang masih menjadi sasaran dalam setiap operasi yustisi ini adalah tempat-tempat yang memang masih menjadi pusat keramaian. Termasuk tempat wisata, yang sudah mulai kembali ramai dikunjungi wisatawan.
Di sisi lain, kendati sempat menurun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencatat bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang masih di urutan teratas untuk lingkup Jawa Timur. Dikutip dari akun twitter @JatimPemprov, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang sebanyak 22 kasus. Sama dengan jumlah kasus aktif di Kabupaten Pasuruan.