JATIMTIMES - Polres Pamekasan mewajibkan Scanning QR Cod bagi siapapun yang hendak memasuki kawasan Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menuturkan, pengawasan atau Scanning QR Code tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan warga maupun anggota Polres Pamekasan sudah selesai divaksin.
Baca Juga : Kiat Khusus Menuju PTN-BH, UIN Malang Timba Ilmu dari Rektor UGM
Dikatakannya, Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi tersebut telah tersedia di depan pintu masuk utama penjagaan Polres Pamekasan, dengan dijaga oleh anggota.
“Semua yang masuk lingkungan Polres Pamekasan wajib mendownload Aplikasi Peduli Lindungi di ponselnya masing-masing," kata AKP Nining Dyah PS, Kamis (13/01/2022)
Menurut Nining, dalam aplikasi Peduli Lindungi tersebut terdapat beberapa manfaat dan beberapa info penting seperti pendaftaran vaksin, riwayat perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
"Mari kita semua mendownload aplikasi tersebut dalam upaya mencegah pandemi Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," tambahnya.
Baca Juga : Kuatkan Destinasi Wisata, Bupati Kediri Dorong Perbaikan Akses Jalan Menuju Gua Jegles
Tak lupa, pihaknya juga berpesan kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres Pamekasan agar yang belum divaksin untuk segera divaksinasi.
"Penerapan protokol kesehatan juga gak boleh lalai, meski sudah divaksin harus tetap memakai masker, dan menghindari kerumunan,"tutupnya