free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Video Polisi Tangkap Pengiring Ambulance, Ini Penjelasan Kapolres Lamongan

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Dede Nana

13 - Jan - 2022, 20:26

Placeholder
AKBP Miko Indrayana saat rilis video viral arogansi polisi (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan anggotanya menangkap rombongan pengiring ambulance yang memuat jenazah.

Video dengan durasi singkat tidak sampai satu menit, yang diperkirakan terjadi pada saat pengamanan tahun baru tanggal 28 Desember 2021 itu viral dan mendapat banyak respon negatif dari masyarakat setelah diunggah dibanyak akun media sosial.

Baca Juga : Seragam Satpam Baru Diganti Warna Krem, Kapan Mulai Berlaku? 

Alumnus Akademi Kepolisian 2001 itu menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan operasi pengamanan tahun baru dan sedang terjadi kemacetan. Terkait informasi salah tangkap itu juga tidak benar.

"Kemarin sempat viral insiden tersebut, penangkapan bandar narkoba dan pelaku terorisme. Tetapi di sini kami pertegas bahwa peristiwa itu terjadi hanya kesalahpahaman antara anggota kami yang sedang bertugas mengamankan malam tahun baru," jelas Miko dalam konferensi pers di Polsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Miko kembali menegaskan bahwa penangkapan tidak ada hubungannya dengan kasus hukum melainkan hanya kesalahpahaman petugas di lapangan.

"Kami selaku pimpinan Polres Lamongan meminta maaf kepada pihak keluarga yang telah mendapatkan tindakan tidak pantas dari anggota kami. Kami sampaikan, 9 anggota Polres Lamongan yang bertugas waktu itu, saat ini sudah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur," ungkap mantan Kapolres Kediri Kota ini.

Andrianto, korban kekerasan petugas kepolisian asal Jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kabupaten Bojonegoro melalui menantunya Satriya Galih Wismawan mengaku senang mendengar petugas yang arogan saat bertugas sudah diproses oleh Propam Polda Jatim. 

Baca Juga : Bupati Ibu Kota Negara Baru Ditangkap KPK

Dia berharap peristiwa seperti ini menjadi yang terakhir kalinya. Sehingga tidak terjadi kembali kepada siapapun, di manapun dan kapanpun. Karena tugas utama polisi adalah melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Jadi betul kami sudah bersepakat untuk memaafkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses anggota di Propam Polda Jatim. Spirit utama kami sebenarnya adalah agar kinerja kepolisian semakin baik," terang Satria.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Dede Nana