JATIMTIMES - Pemerintah pusat telah memulai pelaksanaan booster vaksin Covid-19 atau dosis vaksin ke-3 untuk masyarakat hari ini. Selanjutnya vaksinasi booster akan dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang.
Besok (Kamis, 13/1/2022), pelaksanaan booster vaksin Covid-19 bagi masyarakat di Kota Malang akan dimulai. Rencananya, pelaksanaan awal ini akan digelar di Balai Kota Malang mulai pukul 08.00. "Besok ya Insya Allah kita launching (booster vaksin Covid-19. Di Balai Kota jam 08.00," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga : Kota Surabaya dan Malang Masuk 5 Besar Kawasan Termacet di Indonesia sesuai Analisis Inrix
Untuk pelaksanaan tahap awal ini sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat akan diprioritaskan terlebih dahulu bagi warga lanjut usia dan yang rentan (memiliki penyakit penyerta). "Kita utamakan lansia dan yang rentan itu ya, yang memiliki komorbid," jelas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, kick off dimulainya pelaksanaan booster vaksin Covid-19 besok akan menghadirkan setidaknya 30-50 warga prioritas. Seperti masyarakat rentan ini, yang memang benar-benar berpotensi terpapar virus.
"Besok Insya Allah kick off booster vaksin antara 30 sampai 50 orang, karena kick off ya. Sasarannya, lansia, dan masyarakat rentan seperti yang memiliki komorbid dan ibu hamil," terangnya.
Berkaitan dengan jenis vaksin yang akan diberikan dalam pelaksanaan booster vaksin Covid-19 ini, Husnul menyebut, hal itu bergantung pada tiap orang yang sudah menjalani dosis 1 dan 2 vaksin sebelumnya.
Bila yang bersangkutan sebelumnya diberikan vaksin dosis 1 dan 2 jenis Sinovac, maka untuk booster vaksin Covid-19 menggunakan Pfizer atau AstraZeneca. Tetapi, jika yang bersangkutan saat pemberian dosis 1 dan 2 menggunakan vaksin AstraSeneca, maka akan diberi booster jenis Moderna.
"Skemanya seperti itu, masing-masing nanti pemberiannya untuk Pfizer dan AstraZeneca cukup setengah dosis saja. Sedangkan untuk Moderna 1 dosis penuh," katanya.
Baca Juga : Vaksinasi Booster bagi Masyarakat Umum Dimulai Hari Ini, Begini Cara Cek Jadwal di PeduliLindungi
Husnul juga membeberkan, jarak antara penberian vaksin terakhir ke booster vaksin Covid-19 ini minimal adalah 6 bulan. Kemudian, setelah tahap awal ini, pelaksanaan selanjutnya akan dimulai hari Senin (17/1/2022) di fasilitas-fasilitas kesehatan di Kota Malang.
"Nah untuk pelaksanaan berikutnya itu nanti di masing-masing, faskes. Baik Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik. Insya Allah mulai senin ya, imi kita koordinasikan juga teknisnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemberian booster vaksin Covid-19 untuk masyarakat ini guna memperkuat antibodi dalam melawan virus Corona penyebab Covid-19. Syarat penerima vaksin booster adalah mereka berusia 18 tahun ke atas, tinggal di kabupaten/kota yang telah mencapai vaksinasi dosis kedua 60 persen, dan sudah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.