free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aset Tommy Soeharto Dilelang Hari Ini, Begini Cara Dapatkan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

12 - Jan - 2022, 15:02

Placeholder
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini (Rabu 12 Januari 2022)  akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal Tommy Soeharto. Rencananya, batas akhir proses lelang itu akan usai  pukul 12.00 WIB.

Aset milik anak Presiden kedua Jenderal Purn Soeharto tersebut merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Proses lelang sendiri  dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

Baca Juga : Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Pohon Sono Kembang Tumbang Tutup Jalur Bukit Berbunga

Untuk bisa mendapatkan aset Tommy Soeharto yang dilelang, bisa berkunjung melalui akun https://www.lelang.go.id. Jenis penawaran lelang aset ini dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) oleh pejabat lelang kelas I di KPKNL Purwakarta.

Sementara, untuk prosesnya, penawaran dilakukan secara tertulis melalui akun https://www.lelang.go.id. Dan peserta lelang wajib menyetor uang jaminan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disertorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman.

Sebagai informasi, uang jaminan yang ditetapkan oleh DJKN sebesar Rp 1 triliun. Uang sejumlah itu harus sudah dibayarkan dan diterima oleh KPKNL Purwakarta paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.

Selanjutnya, pengumuman pemenang lelang akan dikirim melalui email masing-masing peserta lelang. Tapi pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen dan paling lambat dibayarkan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Jika tidak melunasi hingga batas waktu yang ditentukan, maka pemenang lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan tidak akan dikembalikan. Uang jaminan tersebut nantinya akan dimasukkan seluruhnya ke kas negara.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:

Baca Juga : Ramai-ramai Ormas Kecam Tindakan Pria Tendang Sesajen di Lereng Semeru

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m² terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m² terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m² terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Keempat, tanah seluas 518.870 m² terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy