free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ferdinand Hutahaean Diperiksa Polisi Hari Ini, Siapkan Perlawanan jika Ditetapkan Tersangka

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

10 - Jan - 2022, 15:54

Placeholder
Ferdinand Hutahaean (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akan menjalani pemeriksaan hari ini terkait penyidikan kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand mengaku siap dan tidak akan kabur dari pemeriksaan tersebut.

Rencananya, pemeriksaan akan digelar di Mabes Polri pukul 10.00 WIB. Kali ini, Ferdinand masih diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga : Tiap Akhir Pekan, Masyarakat Kota Malang Bisa Nikmati Live Musik di Sepanjang Koridor Kayutangan

"Saya akan memenuhi. Saya tidak akan mencari-cari alasan untuk tidak kooperatif atau menghindar atau bahkan kabur," kata Ferdinand Minggu (9/1/2022).

Lebih lanjut Ferdinand menyebut dirinya juga akan membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini. Namun, dia  belum memerinci terkait bukti apa saja yang akan dibawa.

Menurut Ferdinand, cuitan yang dilaporkan sebagai penistaan agama tersebut menjadi gaduh akibat pelapor dan publik menganggap dirinya beragama Kristen. Pelapor seakan menggiring cuitannya itu seolah-olah membandingkan agama Kristen dan Islam.

"Yang buat gaduh justru adalah orang lain, bukan saya. Terutama Haris Pratama (ketua KNPI)  itu bandingkan dengan Kristen dan Islam. Urusan apa cuitan saya dengan Kristen dan Islam. Saya sedang bicara tentang Tuhan, bukan agama. Apalagi dia bilang Tuhannya Ferdinand itu kan beda dengan saya. Dia tidak tahu saya siapa. Itu yang buat gaduh," terang Ferdinand.

Dia lalu menyebut salah salah bukti yang akan dibawanya adalah dokumen yang menunjukkan dirinya sudah mualaf.

Siapkan Perlawanan jika Ditetapkan Tersangka

Baca Juga : Ratusan Kader GP Ansor Tulungagung Tanam Ribuan Alpukat di Bumi Perkemahan Walikukun

Seperti diketahui, kasus cuitan Ferdinand di Bareskrim Mabes Polri telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi adanya tindakan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Ferdinand pun menanggapi indikasi bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut akan memberikan perlawanan jika ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Kalau sampai itu nanti diperiksa dan statusnya dinaikkan jadi tersangka segala macam, kita akan lawan secara hukum. Saya akan lawan secara opini karena bahaya kalau pemikiran seperti itu kemudian harus dipenjara," tandas Ferdinand.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy