JATIMTIMES - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (6/1/2022) siang. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang warga Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Supardi (63).
Supardi seketika tewas di lokasi kejadian setelah dirinya tertabrak sisi kanan belakang truk saat hendak menyeberang jalan. Pengemudi truck yang merupakan warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang diketahui kurang bisa menguasai laju kendaraannya setelah mengetahui Supardi menyeberang jalan.
Baca Juga : Usung 4 Rekomendasi, IKA PMII Blitar Raya Dorong Kang Aziz Maju di Muswil
Semula Kendaraan Mitsubishi No Pol N-9215-UF yang dikendarai oleh K melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di jalan simpang 3 berbelok ke kanan atau ke utara, bersamaan itu, Supardi menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
"Karena jarak sudah dekat dan pengemudi kendaraan mitsubhisi truck tersebut tidak tidak menguasai rem dan kemudi hingga terjadi tabrak samping kanan belakang yang berakibat pejalan kaki tersebut mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP," ujar Kanit Laka Polres Malang Ipda Andi Agung.
Setelah kejadian tersebut, jenazah Supardi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sedangkan kendaraan yang menabrak Supardi mengalami kerusakan yang ringan.
Informasi yang dihimpun, Supardi berasal dari keluarga yang tidak mampu. Andi Agung mengatakan, Supardi merupakan warga Kepanjen yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemis. Biasanya Supardi beroperasi di sekitar lokasi kejadian di Kecamatan Gondanglegi.
Baca Juga : Sederet Ramalan Roy Kiyoshi Tahun 2022, Selebriti, Virus Terbaru, Bencana Alam hingga Prostitusi Online
"Iya benar (pengemis). Informasi warga di sekitar lokasi kejadian biasanya korban memang beroperasi di situ," pungkasnya.