free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

PT KAI Daop 8 Surabaya Batalkan Keberangkatan 4.601 Pelanggan, Uang Dikembalikan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2022, 15:34

Placeholder
Ilustrasi pelaksanaan swab antigen yang dilakukan di salah satu stasiun di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya)

JATIMTIMES - Ribuan pengguna alat transportasi tertunda keberangkatannya karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (daop) 8 Surabaya mencatat ada sebanyak 4.601 pelanggan yang ditunda keberangkatannya selama masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, implementasi penerapan prokes ketat di seluruh stasiun yang berada dibawa naungan PT KAI Daop 8 Surabaya berdampak terhadap tertundanya keberangkatan 4.601 pelanggan.

Baca Juga : Okupansi Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya pada Masa Nataru Meningkat 62 Persen

Luqman menjelaskan, tertundanya keberangkatan sebanyak 4.601 pelanggan tersebut dikarenakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 112 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dari total 4.601 pelanggan, jika dirinci sebanyak 2.192 pelanggan tidak dapat menunjukkan keterangan negatif RT-PCR untuk anak dibawah 12 tahun; 1.678 pelanggan tidak dapat menunjukkan keterangan negatif swab antigen; 623 pelanggan belum vaksin kedua; 66 pelanggan tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin; dan 42 pelanggan dalam kondisi tubuh kurang sehat.

Bagi 4.601 pelanggan yang keberangkatannya tertunda baik untuk jalur KA Jarak Jauh maupun KA Lokal, pihaknya telah mengembalikan uang tiket perjalanan sepenuhnya 100 persen. "KAI akan terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," ujar Luqman.

Sementara itu, Luqman mengatakan, masa berlaku SE Kemenhub RI Nomor 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022.

Maka, mulai tanggal 3 Januari 2022, PT KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:

1. KA Jarak Jauh: 
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam;
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

2. KA Lokal:
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Baca Juga : Komisi D Surabaya Dukung Penuh Pembelajaran Tatap Muka

Komitmen dan konsisten PT KAI dalam menerapkan prokes terus diterapkan. Mulai memasuki kawasan stasiun hingga ketika berada diatas gerbong kereta api.

Saat ini, setidaknya di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 11 stasiun yang membuka pelayanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen seharga Rp 35.000,- dan 4 stasiun yang melayani Rapid Tes-PCR seharga Rp 195.000,-.

Stasiun yang memiliki layanan Antigen dan PCR yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Wlingi. Sementara itu stasiun yang memiliki layanan Antigen yakni Stasiun Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.

Layanan tes Rapid Test PCR dan Antigen di stasiun ini merupakan wujud Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab Indo utama, serta pihak-pihak lainnya.

"Diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan Antigen dan PCR dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," pungkas Luqman.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya