JATIMTIMES - Aparat pemerintah perlu meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap klinik layanan rapid test yang ada di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi sesuai dengan aturaan dan ketentuan yang ada.
Yahya Umar, koordinator Netizen Banyuwangi Bersuara yang merurpakan bagian dari Gabungan Rakyat Banyuwangi Bersatu (Garabb) mengungkapkan, langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak terulang kembali kasus sebelumnya. Dia tidak ingin layanan berhenti beberapa saat namun menjamur kembali setelah pengawasan mengendur.
Baca Juga : Polres Kediri Kota Gelar Vaksinasi Merdeka Khusus Anak usia 6-11 Tahun
Yahya mengatakan sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari; Dinas kesehatan Banyuwangi, Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP), Satpol PP, TNI/Polri, serta anggota Komisi I DPRD pada Rabu (05/01/2022). Dalam sidak, mereka mendapatkan temuan, antara lain, hampir semua klinik/jasa rapid test belum melengkapi izin.
Juga ditemukan beberapa tempat usaha bukan klinik tetapi membuka jasa rapid test. Kemudian ada temuan sarana pembuangan limbah masih belum memadai dan tidak dipisahkan antara limbah medis serta nonmedis.
“Pada beberapa klinik yang disidak tim gabungan tidak mendapatkan bukti lengkap kerja sama dengan pihak ketuga yang ditunjuk oleh Dinkes Banyuwangi untuk pembuangan sampah/ limbah yang masuk kategori B3,” jelas Yahya.
Temuan lain yang potensi menjadi pemicu permasalahan adalah tidak atau belum ada keseragaman harga rapid test yang dikenakan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa layanan.
Selanjutnya tim gabungan memberikan waktu tiga hari kedepan kepada semua klinik/jasa rapid test untuk melengkapi dokumen perizinan, memperbaiki klinik dan tempat penampungan limbah sementara sesuai standart pelayanan kesehatan.
“Apabila tidak mampu memenuhi, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas sampai berupa tindakan penutupan klinik yang dinilai tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan,” imbuh Yahya.
Baca Juga : Harapkan Pemerintah Tidak Tebang Pilih Dalam Menertibkan Klinik Layanan Rapid Test
Dalam beberapa hari ke depan, Garabb akan terus memantau perkembangan di lapangan setelah tim gabungan melakukan sidak. Pihaknya tidak bermaksud mengamputasi dan mematikan usaha yang ada . Tetapi keselamatan masyarakat adalah kepentingan paling utama.
Sebelumnya diberitakan, menindaklanjuti hearing Komisi I DPRD Banyuwangi dengan Garabb, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (04/01/2022), ada kesepakatan untuk melakukan kegiatan sidak ke klinik layanan rapid test yang menjamur di wilayah Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.