free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Omicron Masuk Tulungagung, Bupati Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

06 - Jan - 2022, 01:57

Placeholder
Rapat koordinasi penanganan covid-19 di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa. Rabu, 5/1/2021. (Foto: Supri for TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat koordinasi penanganan covid-19 di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Rabu (5/1/2021). Rapat koordinasi (rakor) tingkat kabupaten itu membahas beberapa permasalahan. Di antaranya percepatan vaksinasi dan pembahasan adanya varian baru Omicron.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, rapat koordinasi penanganan covid-19 salah satunya membahas adanya sinyal varian baru Omicron yang merupakan klaster baru covid-19. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M, temasuk tetap memakai masker.

Baca Juga : Pasca Konggres, PSSI Kota Blitar Segera Bentuk Tim Sepakbola

Menurut Maryoto, rapat koordinasi juga membahas  evaluasi pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) yang sudah berjalan aman dan lancar. “Kita tetap waspada, Covid-19 masih ada, terlebih indikasi potensi adanya kluster baru covid-19 varian Omicron,” kata dia usai rakor Rabu (5/1/2022).

Sebagian masyarakat Tulungagung, lanjut Maryoto, mencari pekerjaan dengan bekerja keluar negeri atau menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Dan saat libur Nataru, sebagian dari mereka banyak yang pulang kampung.

Banyaknya PMI yang pulang harus diantisipasi karena dikhawatirkan membawa  jenis varian baru itu sehingga bisa menjadi klaster baru covid-19 di Tulungagung. "Semoga saja tidak. Namun kami akan melakukan 3 T (testing, tracing, treatment). Jika memang ada kasus, langsung ditelusuri klusternya,” ungkapnya.

Maryoto menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022, Tulungagung memasuki kriteria PPKM Level 1 wilayah Jawa-Bali. Dengan kriteria level 1, implikasinya di Tulungagung diterapkan beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat.

"Dengan kriteria Tulungagung Level 1, pemkab akan memberlakukan kelonggaran kepada masyarakat mengacu pada Imendagri Nomor 1 Tahun 2022," ucapnya.

Sementara, pembelajaran tatap muka, kata Maryoto, harus memenuhi beberapa syarat. Pertama vaksinasi lansia di atas 70%, untuk umum dan lansia 60%, dosis kedua vaksinasi lansia harus di atas 40%. Dan syarat tersebut di Tulungagung masih belum memenuhi target.

Baca Juga : Pengakuan Briptu Alfim, Polisi yang Videonya Viral saat Bantu Dorong Sepeda Motor Mogok

"Untuk tempat swalayan, mall bisa 100 persen, sehingga jam tutupnya bisa sampai pukul 22.00 WIB. Tempat warung makan, restoran bisa buka mulai pukul 06.00 hingga tutup pukul 24.00 WIB," tambahnya.

Selain itu,  penjual lapak makanan bisa tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kelonggaran lainnya seperti untuk pemakaian ruangan gedung untuk seni, budaya bisa sampai 75 persen.

Terkait dengan izin keramaian, Maryoto belum bisa memberi jawaban  karena masih diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sedangkan untuk tempat hiburan untuk kafe dan karaoke akan diadakan asesmen.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy