free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ini Upaya Pemkab Malang untuk Dongkrak Kenaikan Target Penghasilan Asli Daerah

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

06 - Jan - 2022, 01:55

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM.  Sanusi mengaku akan mengoptimalkan sejumlah potensi yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, tahun ini target PAD diketahui meningkat kurang lebih 30 persen daripada tahun 2021 lalu.

Tahun ini, target PAD sebesar Rp 978 miliar. Sedangkan tahun 2021 lalu, target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 miliar. Atau, jika diersentase, naik sekitar 30 persen dibandingkan target pada tahun 2021.

Baca Juga : PTM 100 Persen, Disdikbud Kota Malang: Jika Tidak Setuju Silahkan, Tidak Layani Daring

Sanusi menyebut saat ini pihaknya sedang menyiapkan strategi agar perolehan PAD bisa lebih optimal darioada tahun lalu. Di antaranya upaya-upaya yang mendukung percepatan ekonomi, kemudahan berinvestasi, serta kemudahan membayar pajak.

“Juga akan ada aplikasi agar pajak sebagai salah satu sumber PAD dapat tercapai dengan baik,” ujar Sanusi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Hal itu untuk memberi pemahaman bahwa pajak yang dipungut juga akan kembali kepada masyarakat ke dalam bentuk pembangunan.

“Jadi, pajak itu adalah sepenuhnya untuk dibagikan kepada kepentingan masyarakat dalam bentuk pembangunan. Baik di bidang ekonomi,  pendidikan, kesehatan dan pariwisata,” terang Sanusi.

Baca Juga : Sapa 450 Mahasiswa Penerima Beasiswa, Cucu Soekarno Minta Pemuda tak Patah Arang

Dari data yang diterima media ini, target PAD untuk tahun ini sebesar Rp 978.028.679.582. Dari jumlah itu, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 414.491.130.963 ditargetkan untuk dapat diperoleh dari sektor pajak. Sementara sektor lainnya, yakni sektor retribusi daerah, ditargetkan pada angka Rp 117.983.736.162.

Sementara  hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget sebesar Rp 46.243.607.975. Dan untuk lain-lain PAD yang sah ditarget sebesar Rp 399.310.204.482.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy