free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Relokasi Bawa Rolling Door, Pedagang Pasar Kota Batu Diminta Segera Kembalikan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Jan - 2022, 00:50

Placeholder
Suasana Pasar Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Seluruh pedagang Pasar Kota Batu saat ini sudah berpindah di tempat relokasi semi permanen di Stadion Brantas. Namun saat pindahan, didapati pedagang yang ikut membawa pulang rolling door atau pintu gulung yang seharusnya tak mereka bawa.

Karena sebagaimana kesepakatan, rolling door itu sudah menjadi milik pemenang lelang asal Surabaya. Perwakilan pemenang lelang bongkaran, Zubaidi mengatakan, sebelumnya didapati pedagang pada Unit 3, 4, dan 5 ikut membawa rolling. Untung sejumlah pedagang berbaik hati mengembalikan rolling door pada kios mereka kepada pemenang lelang.

“Kok untungnya rolling door dikembalikan,” ungkap Zubaidi. 

Baca Juga : Empat Hari di Tahun 2022 Tidak Ada Kasus Positif Covid-19, Pemkot Batu Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

Jika tak dikembalikan, menurutnya hal itu akan membuat pihaknya sebagai pemenang lelang merugi banyak. “Kalau tidak dikembalikan tentu kami akan merugi puluhan juta,” tambah Zubaidi, Selasa (4/1/2022). 

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori menambahkan, sesuai kesepakatan antara Pemkot Batu dengan pedagang, utamanya di Unit 3, 4, dan 5 adalah milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Dalam hal ini karena sudah terjual oleh Aman Riadi asal Surabaya sebesar Rp 2,1 Miliar, sehingga sudah menjadi milik pemenang lelang,” ucap Chori.

Karena itu, bagi pedagang yang membawa rolling door diminta untuk segera mengembalikannya. Sementara Pemkot Batu memberikan waktu hingga 5 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga : Balai Kota Among Tani Masuki Usia 6 Tahun, Pemkot Batu Tasyakuran Sederhana

“Kami beri tenggat waktu pada pedagang untuk mengembalikan rolling door hingga tanggal 5 Januari 2022,” imbau Chori. 

Sementara itu, saat ini sudah dilakukan proses pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat. Proses pembongkaran membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 bulan. Sementara aktivitas pedagang Pasar Kota Batu sudah berlangsung di kawasan Stadion Brantas.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni