free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Ipuk Minta Pejabat Banyuwangi Budayakan Kerja Inovatif

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

04 - Jan - 2022, 02:43

Placeholder
Rangkaian acara pelantikan pejabat tinggi pratama administrator dan pengawas administrasi di Ruang Rapat Rempeg Jogopati oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Foto: Nurhadi/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Program penyerdehanaan birokrasi yang dilaksanakan  tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan karier pejabat  struktural yang beralih ke jabatan fungsional. Karier hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Karena itu, budayakan kerja inovatif terutama terkait pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama administrator  dan pengawas administrasi di Ruang Rapat Rempeg Jogopati Kantor Pemkab Banyuwangi Senin (3/01/ 2021).

Baca Juga : Belum Genap 1 Tahun Bekerja, Kajari Tulungagung Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

Menurut Bupati Ipuk, pelantikan yang dilakukan merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.  Sekaligus melengkapi kegiatan pelantikan pejabat pada Jumat (31/12/2021) lalu. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyederhanaan birokrasi ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain memangkas struktural menjadi dua level, dilakukan juga penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," jelas Ipuk. 

Selanjutnya dia menuturkan, program penyederhanaan birokrasi pemerintah ditargetkan selesai pada akhir  2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah, target tersebut, karena berbagai hal yang ada, akhirnya ditunda sampai pada akhir Desember 2021.

Bupati juga mengingatkan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya) saat ini.

“Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini agar pola pikir ASN berubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ipuk.  

Baca Juga : Jadi Kombes Pol, Kapolresta Malang Kota Langsung Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat 85 Anggota

Bupati berkacamata itu menuturkan, penyederhanaan birokrasi diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya. 

Untuk itu, Bupati Ipuk meminta agar para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak terjebak dalam rutinitas dalam bekerja. Tetapi terus berupaya melakukan inovasi dan tidak menjadikan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk mengeluh dalam menjalan peran dan fungsinya masing-masing.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy