free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Hari Terakhir Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan di Kabupaten Malang Masih Landai

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

03 - Jan - 2022, 00:50

Placeholder
Pemeriksaan wisatawan di Simpang Empat Pantai Balekambang. (Foto: Istimewa for JatimTIMES).

JATIMTIMES - Kelonggaran yang terdapat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, ternyata masih belum begitu berdampak pada kunjungan wisata di Kabupaten Malang. Salah satunya, terlihat di wisata yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Kabupaten Malang, Pantai Balekambang.

Di pantai yang sudah tersohor di Indonesia ini, tingkat kunjungan wisatawan tidak menunjukan peningkatan yang signifikan. Bahkan, menurut Plt Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Husnul Hakim, tingkat kunjungan di wisata pantai ini cenderung landai.

Baca Juga : Didominasi Warga Jatim, Okupansi Vila Songgoriti Tembus 80 Persen

"Terbilang landai ya. Apalagi jika dibandingkan dengan tingkat kunjungan di momen Nataru di saat kondisi normal (sebelum pandemi Covid-19), ya cenderung landai-landai saja," ujar Husnul kepada JatimTIMES, Minggu (2/1/2021).

Menurut Husnul, hal itu dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya tentu kebijakan yang ada, baik pada Inmendagri 66 maupun Inmendagri 67 yang membatasi tingkat kunjungan tempat wisata, maksimal hanya 75 persen.

"Kan dibatasi 75 persen. Lalu juga sempat ditutup pada sore hari. Jadi, memang tingkat kunjungan wisatanya masih seperti itu," imbuh Husnul.

Kendati dibatasi maksimal kunjungan 75 persen, tingkat kunjungan wisatawan di Pantai Balekambang juga hanya berkisar di angka 40 persen dari kapasitas maksimal pengunjung di pantai ini sekitar 20.000 wisatawan.

"Kalau maksimal itu kan sekitar dua puluh ribuan ya. Kalau 40 persenan berarti sekitar empat ribu sampai enam ribuan. Enggak sampai tujuh ribu," tegas Husnul.

Namun begitu, pihaknya mengaku bisa sedikit bernafas lega dengan kembali diperbolehkannya tempat wisata beroperasi. Meskipun hingga saat ini masih ada beberapa batasan-batasan yang harus dipatuhi.

Baca Juga : Penjelasan Tentang Backpacker dengan Segala Pernak-Perniknya

Menurut Husnul, hal tersebut setidaknya bisa sedikit menjadi angin segar bagi perusahaan yang juga mengelola sejumlah tempat wisata lain ini. Pasalnya, saat pergerakan Covid-19 di Kabupaten Malang menunjukan angka yang tinggi, membuat tempat wisata di Kabupaten Malang tidak boleh beroperasi.

Termasuk yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa. Bahkan hal tersebut sempat diisukan hampir membuat Perumda Jasa Yasa terancam gulung tikar akibat kondisi tersebut.

"Ya sekitar lima bulanan kita enggak beroperasi. Paling tidak ini bisa sedikit menjadi angin segar," pungkas Husnul.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni