JATIMTIMES - Malam tahun baru identik dengan kembang api, sayangnya pada tahun baru nanti hal itu ditiadakan di hotel-hotel Kota Batu. Hal itu dilakukan demi menghindari adanya keramaian khususnya di hotel.
Dengan tidak diizinkan mengadakan pesta kembang api ini juga upaya untuk menekan dan mencegah virus Covid-19 varian Omicron di Kota Batu. Mengingat wisatawan dari berbagai daerah berdatangan ke Kota Batu.
Baca Juga : Kendaraan Masuk Malang Via Exit Tol Singosari Diprediksi Akan Meningkat Jelang Pergantian Tahun
“Meskipun tidak ada penutupan tempat wisata, namun kami tetap harus berhati-hati pada pergantian tahu baru nanti,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, Jumat (31/12/2021)
Selain dilarang menggelar pesta kembang api, hotel-hotel yang ada di wilayah Kota Batu, rencananya hanya akan menggelar acara makan malam yang diiringi dengan pertunjukan musik sederhana.
Sujud menambahkan, pertunjukan musik juga tidak akan dilakukan secara besar-besaran yang bisa memunculkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19 varian Omicron. “Nanti hanya ada hiburan live music, itu pun tidak ada MC. Jadi akan dihibur musik gitu saja,” tambah Sujud.
Menurutnya, pihak hotel juga akan menyelenggarakan acara tersebut dengan konsep ruang terbuka. Untuk menghindari kerumunan pada satu ruang tertutup yang berpotensi menyebarkan virus.
Baca Juga : Berbeda Dari Biasanya, 226 Pejabat Pemkot Batu Dilantik di Halaman Balai Kota Among Tani
Perayaan malam pergantian tahun secara sederhana tersebut, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 67/2021. Perayaan malam pergantian tahun diperbolehkan namun tidak secara berlebihan.