free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Tertibkan 82 Kios Liar, BBWS Bidik 19 Kios Liar di Sisi Utara Puskesmas Gondanglegi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

30 - Dec - 2021, 03:36

Placeholder
Pemberian teguran kepada pemilik kios di sisi utara Puskesmas Gondanglegi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Usai menertibkan bangunan liar di kawasan yang akrab disebut KDS Gondanglegi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas kini fokus untuk menertibkan bangunan liar yang ada di sisi utara. Serupa dengan yang telah ditertibkan, bangunan yang dijadikan kios atau warung ini juga berdiri di sepadan sungai. 

Bangunan tersebut tepatnya berada di ruas Puskesmas Gondanglegi ke arah utara. Dalam hal ini, pihak BBWS Brantas juga telah melayangkan teguran I kepada para pemilik lapak. Setidaknya, ada 19 lapak liar yang berdiri di sepadan sungai di bawah kewenangan BBWS Brantas tersebut. 

Baca Juga : Ungkap Penyebab Siswa SD di Jombang Meninggal usai Vaksinasi, Komda KIPI Turun Tangan

 

"Tadi (BBWS Brantas) didampingi Satpol PP, Muspika Gondanglegi, perangkat desa Gondanglegi Kulon, Dinas PU SDA dan Dinas Cipta Karya," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Rabu (29/12/2021). 

Dari laporan yang ia terima, ada perbedaan antara di lokasi yang telah ditertibkan sejak Senin (27/12/2021) dengan lokasi yang baru diberi teguran. Jika di lokasi yang sudah ditertibkan ada beberapa kios yang difungsikan oleh sang pemilik untuk tempat karaoke, atau bahkan warung dengan istilah 'Kopi Pangku', tidak dengan di lokasi lainnya. 

"Warung makan, warung kopi beneran. Hanya saja warungnya tidak berizin. Dan berdiri di sepadan sungai,"  ucap Firmando. 

Sementara itu, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lokasi yang baru saja ditertibkan. Hal tersebut untuk mencegah lokasi tersebut kembali didirikan kios-kios yang membuat lokasi itu kembali terkesan kumuh. 

“Secara umum mereka (pemilik kios) kooperatif. Karena saat ada teguran atau peringatan, ada beberapa pemilik kios yang membongkar kiosnya secara mandiri. Itu jadi salah satu indikatornya,” kata dia. 

Baca Juga : DVI Polda Jatim Serahkan 5  Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru

 

Dan saat ini, selain melakukan pemantauan secara berkala, pihaknya juga tengah menyusun draft atau rencana untuk pemanfaatan selanjutnya. 

"Kami (Pemkab Malang) sedang menyusun draf plan. Akan kami ajukan dulu, agar kawasan disitu tidak kumuh kembali. Rutin memantau, kondisi lapangan sekarang sudah bersih dan sebagai langkah antisipasi agar para PKL tidak kembali lagi, maka dipandang perlu segera menyusun plan pemanfaatan berikutnya," pungkas Firmando. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy