JATIMTIMES - Muktamar Ke- 34 NU di Lampung telah selesai pada tahap proses penjaringan suara atau voting untuk bakal calon Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026. Hasil akhir, 2 kandidat, yakni KH Yahya Staquf Cholil dan KH Said Aqil Siradj meraih suara terbanyak.
Hasil rekapitulasi, menunjukkan Gus Yahya mendapatkan suara terbanyak, yakni 327 suara dengan disusul KH Said Aqil sebanyak 203 perolehan suara. Sementara itu, pada posisi selanjutnya, terdapat nama KH As'ad Ali dengan perolehan 17 suara, kemudian KH Marzuki Mustamar 2 suara.
Baca Juga : KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam NU, Dilarang Rangkap Jabatan
Untuk satu suara tidak sah lantaran abstain dan satu suara batal serta satu suara atas nama Ramadhan Bayo. Dari hasil perolehan suara tersebut, total keseluruhan suara adalah 552 suara.
Setelah selesai pada tahap penjaringan bakal calon, maka dua calon bakal berhadapan head to head, yakni Gus Yahya dan KH Said Aqil Siradj yang menu menjadi calon Ketua Umum PBNU Periode 2021-2026.
Keduanya telah memenuhi syarat mininal dukungan sesuai yang telah ditentukan Tatib, yakni 99 dukungan atau suara. Dua bakal calon tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketum PBNU.
"Dengan ini saya bersedia untuk maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU," tuturnya di depan panggung. Disusul kemudian KH Said Aqil Siradj yang menyatakan kesediaannya.
Dirinya juga mengatakan, jika dalam sebuah pemilihan merupakan hal yang wajar, dimana terdapat yang menang maupun yang kalah.
Baca Juga : PWNU Jatim Bantah Kirim Papan Ucapan Selamat untuk Said Agil
"Dengan ini dan dengan berdasarkan menghargai suara Muktamirin, maka saya bersedia untuk maju sebagai Ketua Umum," ujarnya.
Setelah keduanya menyatakan kesediaan untuk maju sebagai calon Ketum PBNU 2001-2026, maka selanjutnya kedua calon tersebut akan dihadapkan kepada Rais Aam untuk mendapatkan persetujuan sebagai calon Ketum.
Setelah Rais Aam menyetujui calon ketua umum, dilanjutkan dengan pemilihan calon ketua umum secara langsung atau voting seperti yang telah dilakukan sebelumnya.