free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Laporan dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung

KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam NU, Dilarang Rangkap Jabatan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

24 - Dec - 2021, 08:07

Placeholder
Anggota AHWA KH Zainal Abidin saat mengumumkan rais aam.(Ist)

JATIMTIMES - Musyawarah 9 anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) telah selesai dengan mengusung nama rais aam PBNU. AHWA telah menyepakati KH Miftachul Akhyar secara resmi  menjadi rais aam lagi.

Di hadapan para muktamirin, nama KH Miftachul Akhyar ditetapkan menjadi rais aam PBNU periode 2021-2026 dalam musyawarah anggota AHWA yang digelar di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Kamis (23/12/2021) malam.

Baca Juga : PWNU Jatim Bantah Kirim Papan Ucapan Selamat untuk Said Agil

"Para kiai bulat dan sepakat menunjuk  Al Mukarom KH Miftachul Akhyar," tegas anggota AHWA KH Zainal Abidin.

Anggota AHWA juga berpendapat rais aam tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan dengan organisasi lainnya. Pendapat ini juga disetujui oleh seluruh anggota AHWA. "Itu haram hukumnya (merangkap jabatan organisasi lain)," ucap Zainal di hadapan para muktamirin yang hadir.

Seperti diketahui, saat ini KH Miftachul Akhyar juga menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika mengacu pada aturan baru AHWA tersebut, KH Miftachul bisa jadi akan mundur sebagai ketua umum MUI.

Selain itu, mewakili AHWA, Zainal berharap agar rais aam yang ditetapkan bisa memberikan kontribusi positif terhadap NU. Rais aam diharapkan untuk bisa fokus dalam pembinaan dan pengembangan organisasi NU ke depan.

Baca Juga : Tersebar di Medsos, Ini Nama 9 Ahwa Terpilih

"Lalu kami berdiskusi dengan rais aam terpilih dengan jawaban bahasa yang sangat santun sekali, sami'na wa atho'na" tutur Zainal.

Kemudian, rais aam juga diharapkan untuk tetap bisa  mengakomodasi para calon tanfidziyah meskipun lebih dari satu dengan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) NU.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy