free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Genjot Minat Baca Siswa, Tiap Sekolah di Kota Malang Diminta Urus Akreditasi Perpustakaan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2021, 19:41

Placeholder
Plt Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang Suwarjana. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Memacu minat baca khususnya bagi siswa-siswi sekolah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Penguatan literasi dengan rajin membaca kiranya juga perlu dibarengi sarana prasarana yang memadai.

Karena itulah, setiap instansi pendidikan -mulai SD hingga SMP- di Kota Malang diminta untuk mengurus akreditasi perpustakaan sekolah. Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang Suwarjana.

Baca Juga : Pemkot Malang Bersama Kejari Amankan Aset dengan Pasang Papan Peringatan

Menurut Suwarjana, program ini memang baru digetolkan di Kota Malang mulai tahun 2021. Namun cukup membuahkan hasil yang signifikan.

"Memang akreditasi perpustakaan di sekolah baru saya gebrak tahun ini. Saya kaget. Ternyata dulu-dulu banyak sekolah yang belum mengurus akreditasi perpustakaan," ujarnya.

Dari sekolah yang mengajukan, hingga menjelang akhir tahun 2021 ini, total sudah 364 perpustakaan sekolah yang terakreditasi. Menurut Suwarjana, kimi tinggal menyisakan 5 persen perpustakaan SD-SMP di Kota Malang yang diminta segera mengurus proses tersebut.

"Yang sudah teralreditasi 364, itu kategori A, B , dan C. Insya Allah sisanya tinggal 5 persen akan kita segerakan. Dan tinggal yang pengembangan misal dari alreditasi C bisa naik ke B atau langsung ke A," jelasnya.

Suwarjana mengatakan,  pengajuan akreditasi ini  tidaklah sulit. Tetapi, ada persyaratan-persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan. Misalnya, ketentuan jumlah buku, yang harus disesuaikan denyan ketentuan perpustakaan Nasional.

Baca Juga : Momen Nataru, Polresta Malang Kota Sediakan Vaksin bagi Masyarakat di Posyan dan Pospam

"Nggak juga kalau sulit (pengurusan akreditasi perpustakaan sekolah). Cuma kan harus ada jumlah sekian judul buku. Dan juga ketentuan perpustakaan nasional. Saya rasa untuk sekolah negeri tidak berat, tapi kalau untuk Yayasan mungkin agak berat," terangnya.

Dengan pengurusan ini, pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang ini menyebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan status akreditasi perpustakaan sekolah di Kota Malang semuanya di kategori A.

"Memang masih banyak yang C, tapi tidak masalah. Seperti yang dikatakan Pak Eali (Wali Kota Malang Sutiaji), dimulai dulu, untuk menggugah dulu. Tapi harus ada percepatan. Baru nanti merangkak sampai akreditasi A," pungkasnya.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy