free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Laporan dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung

Sidang Pleno Tatib Muktamar Sempat Diwarnai Kericuhan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2021, 12:25

Placeholder
Potongan gambar kericuhan yang terjadi di sela sidang pleno tata tertib muktamar. (Ist)

JATIMTIMES - Sidang pleno pembahasan tata tertib Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung berlangsung panas dan sempat diwarnai kericuhan. Bahkan, aksi kericuhan tersebut diabadikan dalam video oleh muktamirin yang hadir dalam pleno Rabu (22/12/2021) malam di gedung serbaguna UIN Raden Intan.

Video tersebut bahkan kini viral dengan tersebar di media sosial WhatsApp. Dalam video, tampak seorang pria saling tunjuk dan saling teriak dengan seorang pria berbaju putih.

Baca Juga : Ditinggal Ngopi, Motor di Tulungagung Ini Tertukar

 

 Namun, aksi tersebut tak sampai pada aksi yang berujung  adu fisik. Itu  lantaran panitia dan Banser segera sikap untuk mencegah kericuhan yang bisa berujung adu fisik tersebut. 

Dari informasi yang terima dari salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya, kericuhan itu bermula  dalam pembahasan draf tata tertib (tatib) terkait keabsahan pengurus wilayah, pengurus cabang, dan cabang istimewa NU yang memiliki hak suara.

Pasal yang dimaksud adalah pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib.  Dalam pasal 3 poin (1) draf tatib muktamar, berbunyi “muktamar dianggap sah penyelenggaraannya jika dihadiri sedikitnya 2/3 dari jumlah pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus cabang Istimewa NU yang sah”.

Kemudian pada poin (2), disebutkan bahwa "pengurus wilayah, pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa yang sah ditetapkan dalam surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Berdasarkan hal tersebut, kemudian salah satu muktamirin mempertanyakan dari mana saja pengurus cabang yang mempunyai keabsahan. 

Baca Juga : Momen Nataru, Polresta Malang Kota Sediakan Vaksin bagi Masyarakat di Posyan dan Pospam

 

Kericuhan terjadi saat pimpinan sidang Mohammad  Nuh memilih menunda untuk melakukan membahas pasal 3 tatib muktamar. Ia memilih untuk melanjutkan membahas pasal-pasal berikutnya yang sudah disepakati peserta sidang.

Namun beberapa muktamirin tak setuju dan menginginkan untuk dilakukan pembahasan hingga selesai. Setelah itu, terjadi perdebatan hingga sidang sempat diskors.

Sidang pleno tatib muktamar terus berlangsung dalam pembahasan yang banyak diwarnai interupsi dan perdebatan. Hal itu tak pelak juga membuat pimpinan sidang memberikan sikap penegasan. "Biar saya yang mutusi," pungkas Mohammad Nuh yang saat ini terus memimpin sidang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy