JATIMTIMES- Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kabupaten Blitar terus berlanjut. Kali ini Tim KOTAKU Kabupaten Blitar mengadakan lokakarya secara daring pada 21-22 Desember 2021. KOTAKU adalah program dari Kementerian PUPR sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi permasalahan kekumuhan di suatu kawasan.
Lokakarya KOTAKU Kabupaten Blitar diikuti lebih dari 80 partisipan. Peserta terdiri dari unsur Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Perguruan Tinggi, Insan pers, serta BKM se Kabupaten Blitar. Lokakarya dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Adi Andaka.
Baca Juga : BAB di Sungai, Nenek di Sumawe Hanyut Belum Ditemukan, Polisi Minta Bantuan Basarnas
Lokakarya kali ini fokus pada beberapa bahasan. Diantaranya kebijakan Program KOTAKu terkait implementasi pengurangan kumuh kawasan permukiman dan gerakan kolaborasi. Kemudian perwujudan peran fungsi nahkoda daerah yang dilaksanakan melalui fungsi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta Forum PKP nya. Serta Output Outcome Kegiatan Padat Karya melalui Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM).
Asisten Kota Mandiri sebagai Koordinator Program KOTAKU Kabupaten Blitar, Heri Purwanto, mengatakan kotaku adalah program untuk mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. Dalam program ini Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan kumuh.
“Program KOTAKU mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan,” kata Heri.
Heri menambahkan, dalam setiap kegiatan program selalu memiliki pentahapan dalam menjalankan kegiatannya. Seperti halnya program KOTAKU. Dalam tahapannya program KOTAKU diawali dengan workshop/sosialisasi program, penyiapan komunitas, peningkatan kapasitas, perencanaan, pelaksanaan dan lokakarya program dalam rangka penyampaian hasil dari sebuah kegiatan yang menyertakan public/komunitas.
“Dengan tahapan-tahapan ini implementasi akan transparansi dan akuntabilitas terbaca. Serta outputnya tersampaikan,” tukasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Adi Andaka dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Program KOTAKU merupakan program strategis nasional dari Kementrian PUPR yang mendukung kebijakan akan upaya terciptanya kawasan permukiman yang layak huni sebagaimana amanah UU No 1/2011. Program ini memiliki kontribusi besar dalam kebijakan nasional dalam masa pandemic Covid-19.
“Program ini adalah program padat karya dengan system atau model bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) yang dilaksanakan secara swakelola masyarakat,” jlentreh Adi.
Adi menambahkan, program KOTAKU di Kabupaten Blitar mendapat dukungan penuh dari Pemkab Blitar. Dukungan ini tertuang dalam SK BUPATI no.188/334/409.012/KPTS/2016 tentang Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kabupaten Blitar melalui APBD II Kabupaten Blitar serta APBD I Provinsi Jawa Timur.
“Komitmen Kolaborasi pengurangan kumuh permukiman ini terbangun sejak Program KOTAKU berjalan di Kabupaten Blitar sebagaimana Komitmen awal Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dalam menjawab penetapan lokasi alokasi kegiatan Program KOTAKU. Terlepas dari hal itu Pemkab Blitar juga telah merevitalisasi SK.POKJA PKP, menyusun DED kawasan permukiman prioritas dan pendataan kawasan perkotaan prioritas. Serta melakukan review dokumen RP2KPKP menjadi RP2KPKPK,” paparnya.
Secara garis besar lanjut Adi, program KOTAKU memiliki sejumlah tujuan. Diantaranya sebagai upaya menurunkan luasan permukiman kumuh, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pemenuhan layanan infrastruktur dasar umum pendukung perekonomian dengan pola padat karya.
Program ini juga menyusun rencana peningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang terintegrasi dengan RPJMD, terbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) beserta Forum PKP. Serta terlaksananya aturan bersama atau regulasi sebagai upaya perubahan perilaku masyarakat dalam pola hidup bersih sehat dalam rangka pencegahan penurunan kualitas permukiman.
Baca Juga : Dialog Bersama Sermadatar, Menko Airlangga: TNI-Polri Punya Peran Luar Biasa dalam Penanggulangan Covid-19
“Dengan demikian dalam rangka mewujudkan visi terciptanya perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni serta produktif juga berkarakter tidak cukup hanya dengan mengandalkan bantuan Pemerintah. Namun lebih pada bagaimana gerakan kolaborasi dalam kemandirian serta mereplikasikan sebuah program peningkatan kualitas kawasan permukiman dari komunitas masyarakat itu sendiri sebagai subyek utama yang bermukim juga beraktifitas pada lingkungan hunian yang ada,” imbuh Adi.
Masih di kesempatan yang sama, Asisten Kota Mandiri sebagai Koordinator Program KOTAKU Kabupaten Blitar, Heri Purwanto, menegaskan sejak SK Kumuh Kabupaten Blitar dikeluarkan, Program KOTAKU baik dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) maupun APBD Kabupaten Blitar sejak Tahun 2016 telah mampu mengurangi tingkat kekumuhan di Kabupaten Blitar secara makro dari 919,58 Ha menjadi kurang lebih 157 Ha.
“Capaian ini merupakan kontribusi nyata yang telah dilakukan dalam upaya pengurangan kumuh permukiman yang ada. Maka dari itu gerakan kolaborasi yang ditanamkan dalam substansi Program KOTAKU ini wajib didukung serta direplikasikan menjadi sebuah program mandiri daerah dalam rangka percepatan perwujudan Kota/Kabupaten layak huni dan produktif sesuai dengan mandate SDG’s,” terangnya.
Banyak paparan menarik yang disampaikan dalam lokakarya ini. Diantaranya materi hari kedua yang disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ochtadi. Dalam paparannya Ochtadi menyampaikan materi terkait dengan peran dan fungsi Pokja PKP serta Forum PKP.
“Forum (PKP) adalah wadah untuk mempertemukan dan membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan PKP. Forum ini untuk mendorong agar hal-hal yang menyangkut Pengembangan PKP bisa berjalan Optimal,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelum dimulainya lokakarya secara daring dihari kedua, dilaksanakan peresmian hasil dari kegiatan program KOTAKU di Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro. Adapun yang diresmikan oleh bupati adalah jalan paving 3D dan drainase ramah lingkungan dengan total anggaran Rp 1 Miliar.
Dalam kesempatan ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan dirinya mendukung penuh hadirnya program KOTAKU di Kabupaten Blitar. Bupati juga menyampaikan apresiasi dengan prestasi BPM KOTAKU Kabupaten Blitar yang di tahun 2021 ini mendapat penghargaan sebagai yang terbaik di Jawa Timur.
Ya, dibawah kepemimpinan Heru Purwanto, KOTAKU Kabupaten Blitar menjadi percontohan pelaksanaan program KOTAKU di Jawa Timur.
“Kegiatan Lokakarya Kotaku yang sudah berjalan ini saya beri apresiasi. Lokakarya ini memberikan wacana dalam penataan pengembangan perumahan kawasan permukiman di Kabupaten Blitar,” pungkas Mak Rini.