free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pangkas Pelayanan Kepegawaian Berbelit, BKPPD Kota Kediri Hadirkan Aplikasi PKT

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

22 - Dec - 2021, 00:10

Placeholder
Aplikasi ini dirancang sejak 2019 tersebut diciptakan sebagai wujud pemberian pelayanan kepegawaian kepada ASN di Kota Kediri melalui sembilan menu layanan yang tersedia. (Foto: Pemkot Kediri)

JATIMTIMES -  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemerintah Kota Kediri mengenalkan aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (PKT) dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Lotus, Senin (20/12). Aplikasi yang dirancang sejak 2019 tersebut diciptakan sebagai wujud pemberian pelayanan kepegawaian kepada ASN di Kota Kediri melalui sembilan menu layanan yang tersedia.

Kesembilan menu layanan tersebut, antara lain: kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pensiun, izin belajar, rekomendasi seleksi tugas belajar, SK tugas belajar, surat keterangan, satya lancana, serta cuti.

Baca Juga : Giliran Stasiun dan Mal Jadi Sasaran Sidak Forkopimda Jember Jelang Nataru

Dalam sambutannya, Un Achmad Nurdin, Kepala BKPPD Kota Kediri menjelaskan aplikasi PKT merupakan sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelanggaraan administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien. Aplikasi tersebut dapat diakses kapanpun dan di manapun, sehingga ASN tidak perlu datang ke BKPPD untuk mengurus administrasi kepegawaian.

Un juga menyampaikan guna memberikan wawasan teknis kepada para ASN, BKPPD akan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diselenggarakan pada Selasa (21/12) dan Rabu (22/12) secara virtual sebagai langkah tindak lanjut. “Bimtek ini sangat diperlukan supaya ASN tidak hanya menangkap materi secara teori saja, akan tetapi demo aplikasi juga” terang Un Achmad Nurdin.

Pada kesempatan yang sama Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri juga menyampaikan bahwa sebagai ASN diwajibkan untuk selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang efisien. E-government merupakan suatu bentuk penerapan teknologi elektronik untuk berbagai kegiatan pemerintahan dalam cakupan internal dan eksternal.

“Pemerintahan saat ini mendapatkan dorongan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, hal itulah yang menyebabkan e-government berperan penting bagi pengambil keputusan yang mulai meninggalkan sistem traditional government yang ditandai dengan paper based yang mulai ditinggalkan” jelas Bagus.

“Aplikasi ini merupakan suatu solusi penerapan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien. Saya ucapkan selamat atas diluncurkannya aplikasi PKT ini, semoga Tuhan memberikan rahmadnya kepada kita dalam mengemban tugas” imbuhnya.

Baca Juga : Ketua DPD PAN Lamongan Optimis E-Saksi Mampu Tekan Kecurangan Pemilu

Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, di mana dalam seluruh prosesnya mulai dari registrasi, verifikasi, hingga validasi dilakukan secara online. Dengan demikian waktu yang diperlukan pun lebih singkat.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN “untuk pelayanan kepada internal maupun eksternal Saya mohon kepada OPD untuk mengkoreksi apakah SOP pelayanan sudah efisien, kalau SOP belum efisien tolong untuk disederhanakan saja agar tidak berbelit-belit dalam melakukan pelayanan” tegas Sekda Bagus Alit.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya