JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan soal tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Jenderal Sigit memberi arahan tegas terhadap jajarannya.
Ia meminta jajaran untuk mengevaluasi diri usai muncul tagar-tagar yang menyindir institusi Polri. Sigit menyampaikan arahan tegas itu dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga : Ulah Joseph Suryadi Chat Hina Nabi, Terjadi saat Anggota Grup WA Saling Hujat
Sigit bicara soal persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar 'Percuma Lapor Polisi' hingga 'No Viral No Justice'.
Awalnya, Sigit mengatakan saat ini Polri memiliki program 'Dumas Presisi'. Program tersebut adalah program menangani pengaduan masyarakat.
Ia lantas mengingatkan jajarannya agar menanggapi serius setiap laporan aduan yang dibuat oleh masyarakat.
"Tadi sudah disampaikan ada program Dumas Presisi namun juga ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang melalui surat, dan tentunya ini semua harus kita tindaklanjuti dengan respons yang cepat, kemudian ada sistem komunikasi bagaimana manage pengaduan yang baik, diawaki oleh petugas yang profesional, dan kemudian juga tentunya kita harus updating terhadap kondisi dan situasi lapangan, sehingga harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan memang tidak semua laporan atau aduan yang disampaikan masyarakat belum tentu benar. Kendati demikian, Sigit meminta jajarannya untuk tetap mengatasi laporan masyarakat dengan baik.
"Tidak semua pengaduan tersebut benar, namun saat kita kemudian melakukan langkah-langkah penanganan yang keliru atau ditanggapi secara tidak utuh ada yang kurang maka kemudian muncul masalah baru, yang tadinya pengaduan tidak benar, namun karena saat kita tanggapinya tidak pas, tidak sesuai harapan masyarakat maka akan muncul masalah baru. Jadi hal ini tentu harus segera dievaluasi, sehingga harapan masyarakat terkait masalah pengaduan betul-betul bisa terjawab," tutur Sigit.
"Tidak harus selalu harapan tersebut apa yang diadukan bisa berjalan, manakala memang di luar ranah yang bisa kita lakukan. Namun saat itu berada di ranah yang bisa kita lakukan, maka lakukan pengawalan sehingga masyarakat betul-betul merasa proses pengaduannya ada harapan, bahwa itu terlayani dengan baik," lanjut Sigit.
Lalu Sigit menyinggung tentang tagar 'Percuma Lapor Polisi'. Ia menilai tagar tersebut muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.
"Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini muncul banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini. Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar 'percuma lapor polisi', kemudian muncul tagar 'satu hari satu oknum', kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian," ucap Sigit.
Tak cuma itu, Sigit juga mengungkit tagar lain seperti 'No Viral No Justice'. Ia pun meminta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi.
"Saat ini muncul 'No Viral No Justice', jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi," tambah Sigit.
"Bahkan yang terakhir, muncul fenomena 'Viral No Justice', jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat, bahwa harus viral karena kalau tak viral maka proses tak akan berjalan dengan baik," kelakar Sigit lagi.
Dengan adanya sejumlah tagar itu, Sigit meminta agar seluruh jajarannya dapat menerima kritik dari masyarakat. Ia mengatakan pihaknya menghargai setiap saran dan kritik masyarakat.