JATIMTIMES - Salah satu ruas jalan di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dilakukan pemeliharaan. Pemeliharaan dilakukan dengan menambal beberapa titik lubang yang berpotensi membahayakan pengendara.
Namun, penambalan tersebut malah membuat jalan menjadi terkesan bergelombang. Pasalnya, tambalan yang tersebar di beberapa titik, permukaannya lebih tinggi dari permukaan jalan yang masih utuh. Hal itu dinilai sedikit membahayakan, dan membuat pengendara yang melintas menjadi menurunkan kecepatannya. Apalagi, di ruas jalan tersebut biasanya juga dilalui kendaraan atau truk bertonase besar.
Baca Juga : Munculkan Desainer Baru, Diskopindag Kota Malang Gelar DFC 2021
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan, kegiatan pemeliharaan tersebut adalah yang paling dimungkinkan. Apalagi dengan kondisi keterbatasan anggaran yang terpaksa dipangkas akibat refocusing.
"Itu pemeliharaan jangka pendek. Karena kalau jangka panjang, memang tidak dengan menambal seperti itu, namun dengan memperbaiki keseluruhan. Misalnya langsung berapa kilometer," ujar Zia.
Refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 disebut menjadi salah satu kendala. Sehingga, pemeliharaan dilakukan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada.
"Karena memang anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) juga banyak dikurangi karena refocusing. Jadi memang banyak titik dari 2020 dan 2021 ini belum tergarap dan akan dilakukan 2022. Seiring dikembalikannya alokasi anggaran ke Dinas Bina Marga," terang Zia.
Menurut Zia yang juga politisi Partai Gerindra ini, pemeliharaan seperti itu adalah yang paling bisa untuk dilakukan dalam jangka pendek. Yakni, permukaan tambalan menjadi lebih tinggi dari permukaan jalan yang utuh.
Sebab menurutnya, jika permukaan tambalan diratakan dengan permukaan jalan yang tidak rusak, maka tambalan tersebut cenderung tidak akan bertahan lama. Apalagi, jika jalan itu sering dilalui kendaraan besar atau truk bertonase besar.
"Kalau dipaksa harus rata dengan permukaan aspal atau jalan yang utuh, akan lebih cepat mengelupas. Kalau permukaan (tambalan) nya lebih tinggi, nanti akan mengikuti permukaan jalan semula jika sering dilalui kendaraan besar," terang Zia.
Baca Juga : Dukung PEN, Disperdagin Kota Kediri Menggelar Workshop "Hairstyling for Gentleman"
Dirinya belum bisa menjelaskan detil berapa total anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan atau pemeliharaan jalan melalui DPUBM Kabupaten Malang di 2022 mendatang. Hanya saja, dirinya memastikan bahwa 2022 anggaran pemeliharaan jalan dan peningkatan infrastruktur jalan akan dikembalikan.
"Saya lupa catatannya. Seingat saya untuk 2022 sekitar Rp 400 miliar. Kalau tahun (2021) ini, kalau tidak salah antara Rp 100-200 miliar," pungkas Zia.
Sebelumnya, Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan di 2021 kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Dan menjelang pengujung 2021 sudah terserap kurang lebih sekitar 80 persen. sebaran titik pekerjaannya hampir merata di wilayah Kabupaten Malang.
"Tapi justru, jalan-jalan yang rusak berat itu kan tidak mungkin ditangani dengan cara tutup lubang. Karena tidak efektif. Paling-paling kalau ada lubang yang cukup besar, itu di (batu) agregat dulu, lalu tahun depan diprogram," terang Romdhoni.