JATIMTIMES - Ajang lomba Poster Infografis 2021 besutan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang sukses digelar. Kini, sederet pemanang lomba telah diumumkan.
Penghargaan lomba poster infografis 2021 Gempur Rokok Ilegal tersebut dilangsungkan di Hotel Savana, Kamis (2/12/2021). Ajang ini diapresiasi oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Baca Juga : Bentuk Empati, Dharma Wanita Persatuan Kemenag Banyuwangi Gelar Baksos ke Lapas Perempuan
Langkau ini juga sebagai bentuk menguatkan pembangunan daerah. Yang mana prosesnya juga melalui akselerasi bukan hanya sekadar kolaborasi. Sehingga fungsi-fungsi yang dimiliki komunitas-komunitas makin bermakna. Terbukti, dengan tetap dikenalnya berbagai produk rokok di Kota Malang.
“Sejak dulu Malang pernah berjaya, di mana di Kota Malang ada Sampoerna, Bentoel, dan industri-industri kecil yang menguasai Kota Malang. Walaupun saat ini sudah mulai tergerus, namun Kota Malang tetap dikenal sebagai industri rokok,” ujarnya.
Namun, menurut Sutiaji, kepatuhan dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak akan sangat berpengaruh. Jika berkurang maka akan menjadikan stagnansi pembangunan Kota Malang. Dari situlah, peran dari cukai rokok dinilai cukup berpengaruh dalam menyumbang pembangunan daerah.
"Karena Kota Malang tidak punya anggaran yang banyak, cukai rokok adalah salah satu penyumbang anggaran saat ini," imbuhnya.
Lebih jauh, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, M Nur Widianto mengungkapkan, ajang ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat Kota Malang terkait peredaran rokok ilegal yang masih banyak dijumpai.
Dimana, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dampak negatif bagi penerimaan negara dari sektor cukai yang akan dikembalikan untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, rokok ilegal juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi dan berpotensi menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat bagi investor," ungkapnya.
Karena itu, dikatakan Wiwid (sapaan akrabnya), Diskominfo Kota Malang, sebagai salah satu perangkat daerah yang diberi amanah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada lingkup bidang penegakan hukum melakukan sosialisasi dalam berbagai skema.
Perlombaan ini juga bagian dari sosialisasi tersebut. Tentunya, dengan tujuan, menghasilkan media publikasi yang menarik dan variatif bagi kebutuhan sosialisasi rokok ilegal secara berkesinambungan.
Kamudian, juga menyediakan ruang penyaluran talenta sumber daya manusia kreatif bidang desain untuk mendukung tumbuh kembang ekosistem kreatif di Kota Malang.
“Total peserta yang mengikuti lomba ini mencapai 629 orang. Sangat fantastis. Kami ingin menyampaikan apresiasi kepada kampus-kampus di Kota Malang yang telah mengirimkan banyak mahasiswanya untuk mengikuti lomba," tandasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan, program ini bagian dari sosialisasi gempur rokok ilegal. Dimana, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang Rincian dan Dana Bagi Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 dan peraturan-peraturan lainnya.
"Sosialisasi dengan berbagai bentuk tentu merupakan salah satu langkah preventif dalam upaya kampanye pemberantasan peredaran rokok ilegal. Seperti, penyeleggaraan lomba ini,” katanya.
Melalui Lomba Poster Infografis ini, Gunawan mengharapkan, baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa dapat memahami latar belakang kampanye rokok ilegal.
Kemudian, memahami apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi atas pelanggarannya, dampak yang ditimbulkan, hingga manfaat penerimaan cukai terhadap pembangunan baik secara nasional maupun kepada daerah.
Pada kesempatan ini, pihaknya mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan rasa bangga dan apresiasi saya terhadap partisipasi dan juga antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini.
"Melalui kompetisi ini dari segi konten poster, para peserta telah berupaya mencari referensi, informasi yang tentunya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya," pungkasnya.
Berikut pemenang Lomba Poster Infografis 2021 Gempur Rokok Ilegal:
Kategori mahasiswa, dimenangkan oleh Listo Nagamasda dari Universitas Ma Chung, juara dua Moch Ilham Firmansyah dari Universitas Islam Malang, juara tiga Arya Dharma Pangestu dari Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang, dan juara empat Muti’ Atunnisa’ dari UIN Malik Ibrahim Malang. Sedangkan juara favorit dimenangkan oleh Shyela Regita Nooryanti dari Universitas Negeri Malang.
Sementara, kategori umum dimenangkan oleh Dimas Putra Bagus Wendi dari Universitas Negeri Malang, juara dua Tri Cahyo Kusumadyoko dari Universitas Negeri Surabaya, juara tiga Nur Hadi dari Tourism Promotion, dan juara empat Annisa Mgfira dari Politeknik Negeri Malang. Sedangkan juara favorit untuk kategori ini dimenangkan oleh Didik Ismandi dari SMP Kartika IV-Malang.