free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kisruh Kontraktor Vs Tetangga Berakhir Damai, Laporan Polisi Dicabut

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2021, 15:17

Placeholder
Sugiono didampingi Junaidi saat menunjukkan surat laporan (foto : dok Ali / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Aksi JR bersama dengan 15  temannya yang mendatangi rumah LG (22) warga Jalan Basuki Rahmad Tegal Besar Kaliwates, Jember sambil marah-marah setelah pesta miras pada Sabtu (27/11/2021) malam lalu, berakhir damai.

Pernyataan damai dan permohonan maaf serta penyesalan atas aksinya membuat onar di rumah LG ini disampaikan langsung oleh JR kepada Sugiono yang tidak lain adalah orang tua LG. Menurut JR, pada saat kejadian, dirinya sedang berada di bawah pengaruh miras, sehingga emosinya tidak terkendali.

Baca Juga : Pria Paro Baya Warga Kandangan Ditemukan Membusuk di Dapur

“Saya sama mas Sugiono ini masih saudara sepupu Mas, dia termasuk kakak saya, saya menyesal telah berbuat onar di sini. Terus terang saat itu saya terpengaruh oleh miras, dan dari peristiwa ini, saya mendapatkan banyak pelajaran, dan saya berjanji tidak akan minum-minuman keras lagi,” ujar JR saat bertemu media Jatim TIMES Rabu (1/12/2021) malam.

JR menjelaskan, bahwa peristiwa malam itu merupakan kesalah pahaman saja, dan dirinya sudah menyesali dengan apa yang sudah diperbuat, bahkan dirinya menyampaikan terima kasihnya kepada Sugiono yang telah mengingatkannya. “Saya benar-benar menyesal, dan saya sudah membuat surat pernyataan permohonan maaf, saya bersyukur sudah diingatkan dengan kasus ini.” ujar JR di hadapan media Jatim TIMES dan juga Sugiono orang tua LG.

Sugiono selaku orang tua LG, kepada Jatim TIMES mengatakan, bahwa dirinya bersedia menerima maaf yang disampaikan oleh JR, dan akan mencabut laporannya di kepolisian, hal ini dikarenakan selain bertetangga, antara dirinya dengan JR masih terikat hubungan saudara.

Baca Juga : Kasus Pengaturan Skor di Liga 3, Saksi Didampingi LPSK

“Jay ini pernah adik sepupu dengan saya, kemarin saat kejadian saya tidak ada di rumah, dan anak saya langsung membuat laporan, karena yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya dan minta maaf, saya secara pribadi dan sebagai orang tua pelapor sudah memaafkan, dan kasus ini kami anggap selesai,” pungkas Sugiono. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya