JATIMTIMES - Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa pelajar di Kota Malang mendapat perhatiaan khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma panggilan akrab Menteri Sosial Tri Rismaharini melihat langsung kondisi HN, 13 korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti, Kota Batu, Minggu (28/11/2021) malam
Baca Juga : Kisah Pria Antar Nasi Berkat ke Kos Berbuah Ditangkap Warga di Tulungagung
Risma datang kurang lebih pada pukul 20.45 WIB usai melakukan kunjungan kerja dari Kabupaten Jember. Risma bergegas menuju ruang assessment Pelita Hati dan menemui HN.
Tidak lama Risma bertemu dengan HN yang dilakukan secara tertutup. Kurang lebih berlangsung selama 15 menit. Setelah itu pukul 21.00 Risma bergegas meninggalkan Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak Bima Sakti.
Di sana Risma pun memberikan semangat, motivasi, dukungan moril terhadap korban kepada korban. Bahkan Risma pun tidak dapat memberikan penjelasan maksud dan tujuannya datang kepada awak media.
Kasubdit Perlindungan Anak Kemensos, MK Agung Suhartoyo mengatakan, kedatangan Mensos ingin memastikan kondisi korban terkini HN. “Ibu Risma ke sini memberima supportnya kepada H ,” ungkap Agung.
Kondisi HN saat ini sudah dalam kondisi yang baik. Proses pemulihan HN tidak lepas dari peran keluarga yang terus mendampingi di UPT PPSPA sejak Selasa (23/11/2021). Sebab dukungan dari pihak keluarga memberikan tenaga tersendiri.
Ke depan, harapan besar Risma kasus anak di bawah umur ini bisa ditangani sepenuhnya oleh penegak hukum. Bahkan pihaknya memastikan kehidupan korban akan kembali normal seperti sebelumnya dan diterima di masyarakat.
“Yang penting lagi untuk memastikan akses pendidikan korban tidak terganggu demi tumbuh kembang dia di masa depan,” tambah Agung.
Baca Juga : Dispora Banyuwangi Siapkan Grand Design Pembinaan Olahraga
Sementara itu, Kepala UPT PPSPA Yusmanu SST menambahkan, kondisi korban saat ini merasa trauma berada di lingkungan panti asuhan. Sehingga ke depan diperkirakan tidak kembali ke pantusan asuhan yang selama ini HN tinggali.
“Dipastikan HN tidak akan kami kembalikan ke panti asuhan karena rasa traumatisnya begitu dalam. Nanti akan saya koordinasikan lagi,” ujar Yusmanu.
Setelah kondisi korban sudah mulai membaik. UPT PPSPA akan terus memberikan pendampingan trauma healing secara bertahap. Meski saat ini korban sesekali masih tampak mengurung diri dan takut jika melihat kerumunan.
Diperkirakan HN masih akan menjalani pemulihan di UPT PPSPA hingga kondisinya benar-benar membaik. Saat ini, korban tengah bersiap mengikuti ujian sekolah pada Senin (29/11/2021).
Sebelumnya Risma juga berencana mendatangi Polres Malang Kota setelah melihat kondisi HN. Hanya saja terdapat perubahan jadwal.