JATIMTIMES - Lelang aset Pemkot Batu berupa bangunan gedung Pasar Besar Kota Batu sudah menemui tuannya. Pemkot Batu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang telah mengesahkan pemenang yakni Aman Riadi asal Surabaya.
Semula nilai limit atau harga dasar penjualan sebesar Rp 597.477.000,00, namun Aman Riadi menawar sebesar Rp 2,1 miliar. Yang sebelumnya telah diikuti oleh ratusan peserta.
Baca Juga : Hati-Hati Ada Solar Tumpah di Jl Diponegoro, 5 Pemotor Jatuh
“KPKNL telah menetapkan pemenang senilai Rp 2,1 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batu, M Chori. Setelah dilakukan pelunasan, tiga hari setelahnya bisa dilakukan pembongkaran.
Lelang barang milik daerah tersebut berupa satu paket bangunan Pasar Besar Kota Batu. Dengan rincian daftar barang berupa satu unit bangunan gedung kantor UPT Pasar Batu seluas 120,75 meter persegi, satu unit bangunan tempat ibadah seluas 42 meter persegi.
Lalu satu unit kantor koppas seluas 48 meter persegi. Kemudian gedung pertokoan seluas 12.474 meter persegi, gedung pos jaga permanen seluas 115,5 meter persegi dan sejumlah bangunan lain yang berdiri di Pasar Besar Kota Batu.
Sedang revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sudah tidak lama lagi. Secepatnya area Pasar Besar Kota Batu seluas 5 hektare bakal rata dengan tanah.
Sebab revitalisasi yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 200 miliar itu akan dibangun secara multi years. Sehingga pada akhir tahun 2021 ini, anggaran kurang lebih Rp 19 miliar sudah diturunkan untuk memulai revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.
Baca Juga : Launching Bank Benih, Tagana Kota Batu Bagikan Mangga Gratis dan Ambil Bijinya
Karena itu relokasi pedagang di kios semi permanen dalam waktu dekat segera dilakukan oleh Pemkot Batu. Mengingat saat ini sudah mendekati akhir bulan November. Sehingga sudah tidak banyak lagi waktu yang tersisa hingga penghujung tahun 2021.
Sementara para pedagang seperti pedagang pasar pagi sudah lebih dahulu melakukan reloksi di dalam Stadion Brantas Kota Batu. Disusul pedagang pasar buah relokasi di Pasar Sayur Kota Batu. Nantinya mereka harus menempati area relokasi selama 16 bulan.