JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar terus menyukseskan gerakan vaksinasi covid-19 yang diprogramkan pemerintah. Vaksinasi di antaranya dilakukan Satlantas Polres Blitar dalam Operasi zebra tahun 2021.
Ya, kali ini vaksinasi covid-19 diberikan kepada pengguna jalan yang terjaring razia Operasi Zebra, Jumat (26/11/2021). Mereka yang terjaring razia adalah para pengguna jalan yang ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Baca Juga : Jalan Deandels Tuban Arah Lamongan Diberlakukan Buka-Tutup
Mereka yang tidak mematuhi prokes kemudian diperiksa apakah sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 atau belum. Yang belum divaksin langsung diarahkan ke Klinik Bhayangkara Polres Blitar untuk diberikan vaksin covid-19.
"Ada lima pengendara yang terjaring razia belum divaksin. Mereka kemudian langsung kami arahkan ke klinik Bhayangkara yang berada di Wlingi untuk divaksinasi," kata Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana.
Putu Angga menambahkan, pengendara yang tak patuh prokes namun sudah divaksin diberi teguran dan diberi masker. Setelah diberikan sanksi, mereka kemudian diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Jadi, untuk yang sepuluh pengendara yang melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker kami beri sanksi teguran,lalu kami berikan masker. Setelah itu, mereka kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Wiwik, salah satu pengendara motor yang terjaring razia, mengaku, dirinya belum vaksin karena sedang dalam kondisi sakit saat ada vaksinasi massal di desanya.
Baca Juga : Seleksi Kompetensi Bidang, CPNS Kabupaten Blitar Dapat Fasilitas Antigen Gratis
"Jadi dulu waktu ada di kantor desa saya sedang sakit. Ini tadi ada razia saya diminta ikut vaksin, dengan senang hati saya ikut," ungkap Wiwik.
Sekadar diketahui Operasi Zebra Semeru 2021 digelar dalam dua pekan mulai Senin 15 November 2021. Selain pelanggaran lalu lintas, polisi juga menyasar para pelanggar protokol kesehatan.