JATIMTIMES - Meski Operasi Zebra Semeru 2021 yang dilaksanakan sejak 15 November akan berakhir 28 November, Satlantas Polres Tulungagung telah mengamankan 125 sepeda motor berkenalpot brong.
Hal ini di sampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan, Rabu (24/11/2021). "Ada 125 knalpot brong yang sudah diamankan," kata AKP M. Bayu Agustyan.
Baca Juga : Urus BPKB Kini Makin Mudah karena Serba Digital
Pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya dalam berkendara.
Meski telah diamankan, pemilik kendaraan dapat mengambil motornya dengan syarat mengganti knalpot dan menyelesaikan sanksi denda dalam sidang.
"Knalpot brong bisa diambil setelah pelaksanaan sidang di pengadilan. Kemudian mengganti knalpot standar. Baru boleh kendaraannya diambil," ungkapnya.
Selain itu, Bayu mengatakan dalam Opera Zebra Semeru ini, pihaknya juga mengingatkan pentinganya upaya pencegahan penyebaran covid-19 selama operasi berlangsung.
"Tetap patuhi protokol kesehatan dan patuhi peraturan lalu lintas. Ingat covid masih ada dan banyak korban juga karena laka lantas. Mari bersama jaga keselamatan diri keluarga dan orang lain," kata Bayu.
Baca Juga : Suami di Gresik Bantai Istri dan Anak, Satu Tewas
Seperti diketahui, 4 sasaran target dalam Operasi Zebra kali ini adalah pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, pengguna jalan yang tidak disiplin berlalu lintas, lalu masyarakat yang menggelar kegiatan yang berpotensi menambah klaster covid-19, dan lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran lalu lintas, rawan kecelakaan dan rawan kerumunan.
Pencegahan penyebaran covid-19 masih menjadi hal yang utama mengingat saat ini status pandemi covid-19 masih diterapkan oleh pemerintah.