free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Melihat dari Dekat Kelurahan Kanigoro Sukseskan Program Salam Sak Jangkah, Semakin Top dengan Inovasi Pak Lurah Muda

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Nov - 2021, 22:36

Placeholder
Lurah Kanigoro, Alfandi Yuswantoro. (Foto: Istimewa/ Dok Pribadi Alfandi Yuswantoro)

JATIMTIMES- Program Salam Sak Jangkah yang digagas Bupati Blitar Rini Syarifah mendapat sambutan sangat baik. Manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat. Untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Blitar kini tak harus lagi ke kantor Dispendukcapil. Pengurusan cukup dilakukan di kantor desa/kelurahan masing-masing.

Dalam menyukseskan program Salam Sak Jangkah, Dispendukcapil Kabupaten Blitar didukung penuh seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. Dukungan yang diberikan salah satunya adalah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Salam Sak Jangkah seperti yang dilakukan stakeholder di Kecamatan Kanigoro.

Baca Juga : Kuliah Umum PWI Tuban Goes to Campus, Sukseskan Kampus Merdeka

Ya, dalam menyukseskan program Salam Sak Jangkah ini, stakeholder di Kanigoro baik kepala desa, lurah dan camat kompak memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ide dan kreatif pun lahir diantaranya seperti yang dilakukan Lurah Kanigoro Alfandi Yuswantoro. Dalam menyukseskan Salam Sak Jangkah, Alfandi membuat beragam inovasi diantaranya proses pengiriman cukup melalui WhatasApp.

“Tentunya inovasi  Salam Sak Jangkah ini juga kita ikuti dengan inovasi di tingkat kelurahan. Berkas-berkas dokumen pengurusan adminduk cukup dikirim melalui WA. Kemudian dikirim ke WA Center Kelurahan Kanigoro. Bilamana sudah jadi, petugas kami akan mengirimkanya ke rumah pemohon. Lalu bagaimana dengan berkas pendukungnya/hard copynya? Akan kita ambil sambil mengirim berkas yang sudah jadi,” terang Alfandi, Selasa (23/11/2021).

Dalam program inovasi ini, Kelurahan Kanigoro secara aktif melibatkan RT/RW. Menurut Alfandi, pihaknya mendorong keterlibatan aktif Ketua RT dan Ketua RW karena mereka merupakan stakeholder yang paling dekat dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

“RT/RW kita jadikan sebagai garda terdepan untuk memfilter proses surat-menyurat, memfilter administrasi kependudukan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi jika warga ada permasalahan. Teknisnya RT/RW yang memeriksa kelengkapan berkas adminduk dan setelah dinyatakan lengkap akan dikirim ke WA Center Kelurahan. Dan semua ini tidak ada biayanya, semuanya gratis,” jlentreh lurah muda lulusan STPDN.

Lebih dalam Alfandi menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mendata warga lansia, orang sakit, disabilitas dan ODGJ, saat ini Kelurahan Kanigoro tengah melakukan pendataan untuk yang tidak memiliki e-KTP. Setelah terdata, Kelurahan Kanigoro akan segera bersurat ke Dispendukcapil untuk secepatnya dilaksanakan jemput bola.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil. Nanti kita bersurat dan akan segera ditindaklanjuti dengan perekaman jemput bola,” paparnya.

Baca Juga : Resensi Buku Novel (Novel : Kebahagiaan Keluarga)

Sementara itu, Camat Kanigoro Aan Ernawanto memuji kreativitas dan inovasi Lurah Kanigoro Alfandi Yuswantoro. Dirinya berharap kreativitas ini menular ke desa dan kelurahan lain di Kecamatan Kanigoro.

“Kita tak henti-hentinya menyosialisasikan program Salam Sak  Jangkah ini di setiap kesempatan. Dan lurah serta kepala desa ini harus menjadi pendorong suksesnya program yang bagus ini di tingkat paling bawah,” tegas Aan.

Sebelumnya, Bupati Blitar, Rini Syarifah menegaskan dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Menyadari pentingnya data kependudukan, Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang adminduk. Salah satunya melalui program Salam Sak Jangkah. Melalui program ini seluruh dokumen adminduk kecuali e-KTP dan KIA bisa diurus di tingkat desa/kelurahan.

“Pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja saya selaku Bupati dan Wakil Bupati Pak Rahmat Santoso. Dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar terus kita benahi supaya cepat dan gratis. Maju Bersama Sejahtera Bersama!,” tandas Mak Rini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni