JATIMTIMES- Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang lokasi permukimannya terdampak jalan tol Kediri-Kertosono untuk lebih bersabar. Sehingga tidak mudah tergiur begitu saja untuk melepaskan tanahnya kepada sembarang pihak.
Ketua DPRD dari Fraksi PDIP ini menyarankan kepada masyarakat untuk menunggu pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan sosialisasi, kajian dan pelaksanaan pembebasan lahan dengan tupoksi berdasarkan surat penugasan yang jelas.
Baca Juga : Gandeng SMA dan SLB di Kota dan Kabupaten Kediri, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Mamfaat Program
"Jadi masyarakat jangan sampai tertipu oleh adanya sejumlah oknum yang meminta agar tanahnya dijual dengan dalih untuk pembebasan lahan jalan tol. Masyarakat harus jeli, karena ini semua sebagai bentuk langkah preventif menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau berkepentingan untuk ikut bermain pada Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujarnya.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan, dalam proses pembangunan pasti akan ada dampak-dampak yang terjadi, termasuk dari pembangunan jalan tol.
"Akan hal itu, kami berharap diadakannya konsultasi publik supaya pemangku kebijakan menerima masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol," ujarnya.
Baca Juga : Hujan Deras di Blitar Sebabkan Tanah Longsor, Akses Jalan Penghubung Dua Desa Terputus
"Jadi masukan dari warga ini nantinya akan bisa dijadikan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sebagai dasar pembuatan Detail Engineering Design (DED) pada pembangunan jalan tol tersebut," imbuhnya.