free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Hotel dan Restoran di Kota Malang Dilarang Gelar Event Perayaan Tahun Baru 2022

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Nov - 2021, 19:11

Placeholder
Ilustrasi perayaan Tahun Baru. (Foto: source google).

JATIMTIMES - Perayaan pergantian tahun yang selalu diagendakan nampaknya belum diperbolehkan. Pemerintah Kota Malang berencana melakukan pengetatan aktivitas menyambut Tahun Baru 2022. Hal tersebut, untuk meminimalisir angka penyebaran kasus Covid-19.

Salah satunya, berkaitan dengan adanya gelaran event yang mendatangkan banyak kerumunan. Perhotelan dan Resto, di tahun ini pun belum diizinkan untuk menggelar event perayaan Tahun Baru.

Baca Juga : Puluhan Wisatawan dan Pemancing Terjebak Longsor di Ranu Gumbolo Tulungagung

"Tahun ini tetap kita antisipasi sedini mungkin di Hotel. Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seperti tahun-tahun sebelumnya (perayaan tahun baru)," ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

Meski begitu, bukan berarti perhotelan dilarang total untuk melangsungkan aktivitas. Jika, kegiatan sebatas dinner dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat maka diperbolehkan.

Namun, tetap dengan membatasi jumlah pengunjung dan hanya diizinkan maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

"Hanya dinner itu saja mungkin, tapi nggak bisa lama-lama. Kemudian, seperti musik dan sebagainya ditiadakan," jelasnya.

Perempuan yang akrab disapa Dayu ini mengacu pada instruksi pemerintah pusat. Yakni, dengan dikeluarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Sehingga, pembatasan kegiatan dan mobilitas dilakukan termasuk di lingkup jasa usaha pariwisata. Dalam hal ini, pihaknya juga telah mengimbau dan melakukan koordinasi kepada seluruh Hotel dan Resto di Kota Malang. Terutama, bagi perhotelan yamg rutin menggelar event perayaan Tahun Baru setiap tahunnnya.

Baca Juga : Pohon Tumbang Di Desa Burno Tutup Akses Jalan Menuju Ranu Pani

"Biasanya, hotel Tugu dan Swiss Bell itu sering mengadakan event. Ini nggak boleh, kita sudah kasih tahu dan ada imbauannya juga," tandasnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menyampaikan, seluruh Hotel dan Resto di bawah naungan PHRI telah diimbau untuk mengikuti aturan pemerintah saat Nataru nanti.

Hanya saja, nantinya, Hotel-Hotel di Kota Malang bakal menyiapkan service khusus bagi tamu hotel. Seperti, produk kamar yang bakal dimaksimalkan, sehingga para tamu hotel bisa nyaman merayakan tahun baru meski tidak ada event khusus.

"Kembang api kan dilarang. Mungkin nanti ada ekstra apa gitu di setiap kamar. Jadi kita siapkan kamar-kamar iti, kita upayakan maksimal," ungkapnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni