JATIMTIMES - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung akhirnya mendatangi rumah Nur Kholis (50) di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Kunjungan Disdikpora ini dipimpin Sekretaris Dinas Syaifudin Zuhri yang didampingi sejumlah Kabid dan kepala UPT Pendidikan Sumbergempol, Kepala Sekolah terdekat dan Pemdes Podorejo.
Baca Juga : Puluhan Wisatawan dan Pemancing Terjebak Longsor di Ranu Gumbolo Tulungagung
Saat mengunjungi rumah Nur Kholis, Disdikpora melihat langsung dua anak yakni Anom Bramantyo (11) sebelumnya ditulis 13 tahun dan Anom Bramanta (9) yang juga turut menyambut kedatangan mereka.
"Kedatangan kita di sini ingin tau langsung, mengapa anak usia sekolah malah tidak sekolah," kata Juhri, Kamis (19/11/2021).
Di depan Nur Kholis, Sekdin Dispendikpora ini menyampaikan bahwa tidak ada alasan apapun yang membenarkan orang tua tidak menyekolahkan anaknya. Pasalnya, mendapatkan pendidikan merupakan hak bagi anak dan sekolah menjadi kewajiban.
"Apapun masalah orang tua, tidak seharusnya menjadi alasan anaknya tidak sekolah. Untuk itu kita minta agar anak-anak ini besuk sekolah," ujarnya.
Gayung bersambut, Nur Kholis mengiyakan niat baik Dispendikpora dan Pemdes Podorejo yang telah memperhatikan anaknya. Pria yang saat di Tangerang menjadi driver taksi itu menceritakan alasan anaknya tidak disekolahkan.
Menurutnya, masalah keluarga dan pekerjaan serta lingkungan di mana ia tinggal saat itu, menjadi alasan tidak menyekolahkan dua anaknya itu.
Baca Juga : Wartawan dan Mahasiswa Digembleng Materi Digital Reporter
Dengan bijak, Juhri menyampaikan bahwa jika Tyo dan Manta atau Bram sekolah, tidak akan ada intimidasi dan semua biaya akan ditanggung pemerintah.
"Ketakutan intimidasi dan lainnya tidak ada di sini, nanti akan kita bantu dimana masing-masing akan mendapatkan haknya memperoleh pendidikan," ungkapnya.
Untuk Anom Bramanta, karena usianya masih 9 tahun akan dimasukkan ke SDN Podorejo 02 yang jarak dari rumah Nur Kholis paling dekat. Sedangkan untuk Anom Bramantyo yang usianya sudah 11 tahun, akan diikutkan di Kelompok Belakar (Kejar) Paket A yang pilihannya ada di dua tempat terdekat yaitu di Kecamatan Boyolangu atau di Ngunut.
Mendapat jawaban itu, wajah sumringah Nur Kholis tak dapat disembunyikan. Ia tampak senang karena akan melihat anaknya dapat sekolah sebagaimana dirinya yang pernah menempuh pendidikan hingga jenjang SMP itu.