free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hasil Liputan Wartawan tvOnenews Dirampas dan Dihapus Paksa oleh Oknum Polisi, Kapolda Sulteng Minta Maaf hingga Dikecam IJTI

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Nov - 2021, 18:22

Placeholder
Ilustrasi (Foto: The Keyword)

JATIMTIMES - Seorang wartawan tvOnenews, Andi Baso disebut menjadi korban intimidasi oleh seorang oknum kepolisian. Polisi tersebut diketahui dari Polda Sulawesi Tengah berinisial Brigpol H. 

Peristiwa itu terjadi di luar ruangan kantor Mapolres Banggai pada Kamis (18/11/2021). Menurut Andi, salah satu oknum polisi itu bersikap arogan dengan membentak, merampas hingga memaksa rekaman video liputan yang sudah diambil untuk dihapus. 

Baca Juga : Semakin Mudah, Peserta BPJS Kesehatan Cukup Tunjukkan KIS Digital, Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit

Peristiwa itu terjadi saat kunjungan kerja (kunker) Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, ke Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Sebelumnya, Kapolda telah memberikan arahan kepada personel Polres Banggai bahwa wartawan yang meliput diberi kesempatan mengambil gambar dokumentasi. Saat itu hanya wartawan tvOne Andi Baso satu-satunya awak media yang meliput. 

Setelah mengambil gambar, Andi ke luar ruangan karena arahan internal dari kapolda segera berlangsung. Setelah berada di luar ruangan, salah satu oknum polisi berpangkat brigadir inisial H tanpa alasan yang jelas menghampiri Andi dan mengintimidasi untuk menghapus seluruh gambar dokumentasi dari handphone Andi.

Andi lalu mengiyakan arahan oknum polisi itu setelah terus ditekan. Setelah gambar dokumentasi sudah terhapus, oknum polisi tidak yakin jika gambar tersebut sudah terhapus sambil merampas ponsel Andi sambil membentak secara berulang-ulang.

Karena merasa diintimidasi, Andi lantas menanyakan alasan polisi itu bersikap arogan. Namun pertanyaan itu tidak mendapat jawaban. 

Oknum polisi itu justru terus menekan dengan suara keras "Hapus, hapus, hapus," secara berulang.

Merasa kesal, Andi menyuruh oknum polisi arogan itu untuk membakar atau menghancurkan handphonenya yang sudah dirampas. Suasana kian memanas, hingga akhirnya situasi dilerai oleh Ajudan Kapolda yakni Kompol Hangga yang secara hormat meminta agar jurnalis tvOne itu untuk tidak menanggapi ulah oknum polisi yang arogan itu.

Kapolda Sulteng Minta Maaf

Baca Juga : Wartawan dan Mahasiswa Digembleng Materi Digital Reporter

Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyampaikan permintaan maaf kepada Andi Baso Hery atas tindakan anggotanya yang bersikap arogan.

"Saya minta maaf atas kesalahan anggota," berikut isi permintaan maaf tersebut. 

IJTI beri kecaman

Peristiwa ini juga disoroti oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah. IJTI langsung memberikan respons dengan mengecam dan menyayangkan sikap arogansi oknum kepolisian terhadap jurnalis tvonenews. 

"Kami sangat menyayangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti Preman. Tindakan
merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers," ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi. 

Menurutnya, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini. Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng akan selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni