free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mengurus Perijinan di Bidang Cukai Tak Dipungut Biaya

Penulis : Asmadi Lumajang - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

19 - Nov - 2021, 15:33

Placeholder
Fatha Caraka dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo ( Fpto : Asmadi / JatimTIMES )

JATIMTIMES - Sejumlah produsen rokok yang tidak menggunakan cukai, lebih disebabkan karena pengusaha tersebut tidak mau membayar cukai rokok sebagaimana ketentuan yang berlaku, karena sebenarnya mengurus perijinan cukai tersebut sangat mudah dan gratis.

Fatha Caraka dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo saat melakukan sosialisasi di Lumajang mengatakan, pengurusan cukai bagi pengusaha dari hasil tembakau sebenarnya sangat mudah, simple dan tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga : Temuan Fakta Baru Polemik Dewas, Ini Sikap Dewan

 

"Mengurusnya sangat mudah, simple dan kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Dan yang paling penting tidak dipungut biaya apapun untuk mengurus perijinan di bidang cukai dari hasil tembakau ini," kata Fatha Caraka, ketika memberikan sosialisasi cukai di Kabupaten Lumajang, pekan ini.

Fatha Caraka kemudian menyebutkan, dari hasil cukai tembakau yang dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil, peruntukkannya kembali ke masyarakat.

"Peruntukannya untuk masyarakat umum, ada juga untuk buruh tani yang di bidang tembakau dan usaha penegakan hukum terkait pelanggaran cukai tembakau," kata Fatha Caraka kemudian.

Dalam dua pekan ini, Kantor Bea dan Cukai di Probolinggo sangat gencar melakukan sosialisasi pemberantasan rokok illegal, bahkan diantaranya melibatkan pemerintahan di tingkat desa, karena disinyalir rokok illegal banyak beredar di pedesaan, memanfaatkan masyarakat yang tidak paham soal rokok illegal dengan harga yang murah.

Baca Juga : Asesmen Lapangan, Magister Pendidikan Bahasa Inggris Unikama Tuai Kesan Positif Asesor BAN-PT

 

"Sosialisasi yang berlangsung di Rowokangkung kita mengundang elemen masyarakat desa, termasuk didalamnya usaha yang berbasis retil agar mereka tidak menjual rokok illegal di Lumajang," kata petugas dari Dinas Kominfo Lumajang, yang ikut dalam sosialisasi ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi Lumajang

Editor

Moch. R. Abdul Fatah