JATIMTIMES - Sejumlah ruas jalan kabupaten penghubung antar kecamatan di Kabupaten Jombang rusak parah. Kerusakan diakibatkan dampak pengalihan arus lalu lintas karena pembangunan Jembatan Ploso.
Kerusakan parah terjadi di jalan penghubung antar Kecamatan Tapen dan Kabuh. Sepanjang jalan tersebut, kurang lebih 50 titik jalan aspal rusak, berlubang. Parahnya, kedalaman lubang jalan ini hampir 50 cm.
Baca Juga : Bupati Tulungagung Beber Capaian Pembangunan dan Prestasi Daerah di Peringatan Hari Jadi ke 816 Tahun
Salah satu warga setempat Sutrisno (40) mengaku, kondisi tersebut sudah terjadi setahun belakangan. Kondisi parah terjadi saat memasuki musim hujan saat ini. "Warga capek, sudah beberapa kali diuruk balik lagi, perbaikan dari pemerintah juga tidak ada," tandasnya kepada wartawan, Kamis (18/11).
Dia mengaku, warga di sekitar kesal dengan kondisi jalan rusak. Ia berharap ada perbaikan dari pemerintah daerah. "Capek ngepel juga, kerusakan sudah parah begini kok ya nggak ada perbaikan," kata Sutrisno.
Kondisi jalan yang rusak tersebut, tentu saja menyulitkan kendaraan yang melintas. Seperti yang dialami oleh sunarko. Pria berusia 45 itu, sempat kesulitan saat membawa truk melintasi jalan tersebut.
Bahkan, roda truk sampai terjebak dalam aspal yang bolong. "Dari barat tadi sudah rusak jalannya. Sampai tengah sini, roda kanan truk saya terjebak lumpur," terangnya.
Kerusakan parah jalan penghubung antar kecamatan di kota santri ini, langsung jadi sorotan DPRD Jombang. Sejumlah anggota Komisi C langsung melakukan inspeksi mendadak di ruas jalan Tapen-Kabuh.
Baca Juga : Ungkap Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Black Box Mobil Diperiksa
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda mengatakan, rusaknya jalan raya antar kecamatan tersebut dipicu oleh pengalihan arus lalu lintas karena pembangunan jembatan Ploso. "Kerusakan jalan ini dampak pembangunan jembatan Ploso baru. Dampak langsung ke masyarakat," ucap Miftahul Huda.
Oleh karena itu, ia akan segera meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jalan. "Kami menghimbau Dinas PUPR Jombang segera melakukan pemeliharaan atau perawatan," pungkas Miftahul Huda