JATIMTIMES - Arema FC merespons positif sinergi yang dibangun antara PSSI dan Polri. Sinergi tersebut diyakini akan berdampak pada semakin meningkatnya kualitas kompetisi di Indonesia, terutama memberantas Match Fixing atau pengaturan pertandingan bertujuan mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya sangat mendukung positif kerjasama PSSI dan Polri yang telah bersinergi.
Baca Juga : SIG Pabrik Tuban Salurkan Bantuan Semen 1.000 Zak Semen untuk Kota Batu
“Tentu saja Arema FC menanggapi dengan positif kerja sama antara PSSI dan Polri. Dengan kerja sama ini harapannya kualitas kompetisi tentu akan semakin baik, dampaknya trust terhadap pengelolaan kompetisi tentu akan semakin meningkat,” ungkap Sudarmaji.
Pengawasan yang dilakukan oleh Polri menurut Sudarmaji juga menguatkan aspek sportivitas yang selama ini menjadi roh dalam sepak bola. Sebab, saat ini dibalik kompetisi yang kembali paska diterpa pandemi covid-19, isu match fixing yang sedang panas.
“Aspek sportivitas dan fairplay harus dihormati, kalah menang menjadi entitas dari sebuah pertandingan,” ungkap Sudarmaji.
Menurut Sudarmaji, kerja sama itu juga diyakini mampu meningkatkan kualitas perangkat pertandingan. “Perangkat pertandingan akan terus didorong untuk meningkatkan kualitas pemahaman implementasi law of the game,” imbuh Sudarmaji.
Tak hanya kompetisi yang merasakan imbas positif dari kerja sama tersebut, namun juga klub merasakan manfaatnya. Karena ada perasaan aman ketika ada penegak hukum yang memantau setiap perjalanan kompetisi.
Baca Juga : Viral, Video Ayu Tingting Goyang 38 Detik Sebelum Terkenal
“Dari sisi klub juga akan merasakan manfaatnya, kepercayaan klub terhadap publik terhadap sponsor juga akan dibangun. Ini juga memicu klub untuk meningkatkan sisi industri,” pungkas Sudarmaji.
Sebelumnya PSSI melakukan sosialisasi kerja sama dengan Polri yang menghasilkan beberapa poin. Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan Polri Nomor 12/PSSI/VII-2021 dan Nomor PKS/27/VII/2021 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Penerbitan Rekomendasi dan/atau Pemberian Izin Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, Kesehatan dam Hubungan Luar Negeri dalam Kegiataan PSSI.