free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun Depan Bupati Malang Akan Naikkan Insentif Kader Kesehatan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Nov - 2021, 17:51

Placeholder
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dua hal penting mendapat restu Bupati Malang untuk direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. Dua hal tersebut adalah menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan pemberian insentif bagi RT dan RW di Kabupaten Malang. 

Hal itu pun juga telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang tahun 2022 mendatang. Rincian usulannya, untuk insentif Kader Posyandu dari yang semula Rp 300 ribu per tahun diusulkan naik menjadi Rp 600 ribu per tahun.

Baca Juga : Kabar Bahagia Bagi Pengusaha Pariwisata, Pemerintah akan Berikan BLT Rp 600 Ribu

"Artinya, kami (Fraksi Gerindra) setuju dengan langkah Pak Bupati untuk menaikan insentif para kader kesehatan atau Posyandu ini," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Kamis (18/11/2021). 

Menurutnya, hal itu menjadi satu langkah positif dari Bupati Malang HM. Sanusi yang perlu diberi support secara penuh. Apalagi, mengingat peran kader posyandu sebagai ujung tombak dalam memberikan pendidikan kesehatan hingga ke desa-desa. 

Dari catatannya, saat ini ada sebanyak 25.705 kader kesehatan yang tercatat di Kabupaten Malang. Itu artinya, paling tidak Pemkab Malang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp15.423.000.000 untuk memberi insentif bagi kader kesehatan ini.

"Jadi kami nilai langkah itu sangat manusiawi untuk dilakukan. Sehingga insentif para kader (Posyandu) ini dinaikkan sampai 100 persen. Dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu. Terlepas nanti berapa akhirnya yang disahkan, bisa saja nanti tahun-tahun selanjutnya menjadi Rp 1 juta," terang Zia. 

Sementara itu, terkait pemberian insentif bagi Ketua RT dan RW juga dinilai perlu untuk dilakukan. Hal itu juga mengingat RT dan RW yang secara tidak langsung berperan dalam roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang di lingkungan yang terkecil.

Baca Juga : Bulog Kota Malang: Ketersediaan Beras untuk 6 Bulan Kedepan Aman

"Apalagi bisa meringankan beban APBDes, karena selama ini kan dianggarkan melalui APBDes. Jadi tahun 2022 mendatang rencananya akan dibebankan ke APBD," terang Zia. 

Berdasarkan informasi yang ia himpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, tercatat ada sebanyak 15.158 RT dan ada sebanyak 3.191 RW. Rinciannya, RT 14.455 dan RW 3.076 di wilayah desa. Dan sebanyak 703 RT dan 115 RW di wilayah kelurahan. 

"Alokasi yang di RAPBD 2022 itu, desa sebesar Rp 52.593.000.000 dan untuk (RT/RW) di wilayah kelurahan sebesar Rp 2.454.000.000 jadi totalnya sebesar Rp 55.047.000.000," pungkas Zia. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni