JATIMTIMES - Ceroboh, pengemudi mobil hantam tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang, Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 11.00. Akibat kejadian terebut, tembok sisi timur Tugu Kota Malang di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ini hancur.
Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil. Yakni Daihatsu Ayla warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) B-1992-PZV dikemudikan Janneman R Usmany (52) warga Kota Palu dengan dan mobil Mazda Nopol S-1424-NU dikemudikan Rohmawati Shela Aprilia (21) warga Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : Truk Tabrak Sepeda Motor hingga Ringsek di Singosari, Ini Kondisi Korban
Kendaraan Ayla yang melaju dari arah timur ke barat ini ditengarai terlalu condong ke arah kanan saat mau berbelok ke kiri. Akibatnya, bagian belakang mobil Ayla dihantam mobil Mazda kemudian menabrak tembok Tugu Kota Malang hingga rusak.
Kini perkara tersebut ditangani oleh Lantas Polresta Malang Kota. Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan barang-barang bukti di antaranya tayangan CCTV, serta pengumpulan keterangan dari para saksi dan pengendara. Sementara ini kedua kendaraan sedang ditahan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.
"Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material, saat ini para pihak yang terlibat laka lantas masih musyawarah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi.
Saiful menjelaskan, asal mula kendaraan mobil warna hitam jenis Ayla B-1992-PZV berjalan dari arah timur ke barat akan membelok ke kiri masuk bundaran tugu.
Saat memasuki jalan di kawasan Tugu Kota Malang, diduga haluan mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam tersebut terlalu ke kanan yang menyebabkan benturan keras antara bagian depan kiri mobil Mazda berwarna merah dengan bodi belakang bagian kanan mobil Daihatsu Ayla.
Baca Juga : Dua Arca Kuno Ditemukan dalam Ekskavasi Situs Pandegong Jombang
"Diduga haluan terlalu ke kanan, terjadi kecelakaan lalu lintas benturan dengan kendaraan mobil warna merah Mazda S-1424-NU yang berjalan dari arah utara ke selatan di bundaran tugu," jelas Saiful.
Dari pemeriksaan, kedua sopir pengemudi membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).